KPU Buton Coret 4 DCT Mantan Terpidana, Bawaslu Ungkap Baru Satu Menggugat
Febriyani, telisik indonesia
Selasa, 07 November 2023
0 dilihat
KPU Kabupaten Buton mencoret empat nama calon anggota DPRD Buton dari DCT. Foto: Ist.
" KPU Kabupaten Buton, mencoret empat nama calon anggota DPRD Buton dari daftar calon tetap (DCT) "
BUTON, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Buton, mencoret empat nama calon anggota DPRD Buton dari daftar calon tetap (DCT).
Dari informasi yang dihimpun, mereka yang dicoret merupakan mantan terpidana yang tidak melengkapi syarat calon.
Ketua KPU Buton, Wa Ode Rahmatia, ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Namun, dia masih enggan membeberkan nama, asal partai, dan alasan pencoretan karena masih dalam ranah pengaduan.
"Kami belum bisa sebutkan," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Pj Bupati Buton Tinjau Dua Pasar Tradisional, Satu Dinilai Tak Layak
KPU Buton sekarang masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu terkait dengan pengaduan DCT.Jika dalam waktu tiga hari tidak ada pengaduan yang masuk ke Bawaslu, maka yang dicoret namanya dari DCT dianggap menerima keputusan KPU.
"Kita menunggu sampai besok, apakah ada yang menggugat atau tidak. Setelah itu baru kami umumkan secara resmi (nama, asal partai, dan alasan pencoretannya)," ujar Wa Ode Rahmatia.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, empat calon anggota DPRD Buton yang dicoret dari DCT yakni LA dari Partai Golkar Dapil 3, LR dari Partai Gerindra Dapil 3, SL dari Partai Demokrat Dapil 3, dan MH dari Partai Demokrat Dapil 1.
Baca Juga: Suhardin Dilantik jadi Anggota DPRD Buton Gantikan Hariasi Salad yang Mengundurkan Diri dari Golkar
Ketua Bawaslu Buton, Maman mengatakan, telah menerima satu berkas gugatan terkait penetapan DCT pemilihan calon anggota DPRD Buton periode 2024-2029, yang berasal dari caleg Partai Demokrat Dapil 3 Buton, La Ode Sulman.
"Yang mengajukan gugatan saat ini baru satu orang, dari caleg Partai Demokrat, La Ode Sulman. Ia memasukan gugatannya ke Bawaslu pada Senin (6/11/ 2023). Sisanya tiga orang belum ada konfirmasi," jelasnya.
Menurut Maman, berkas gugatan yang diajukan La Ode Sulman setelah diperiksa dianggap belum lengkap. Namun masih ada waktu perbaikan sampai Rabu besok. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS