Pemda Butur dan DPRD Jalin Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021
Reporter Buton Utara
Jumat, 22 Oktober 2021 / 4:43 pm
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) bersama DPRD Butur menanda tangani nota kesepakatan (MoU), Jumat (22/10/2021).
Nota kesepakatan tersebut atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2021.
Penanda tanganan itu dilakukan Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Butur, Diwan dalam sidang paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Butur.
Dalam sambutannya, Muhammad Ridwan Zakariah mengatakan, setelah penyerahan rancangan perubahan KUA dan PPAS pada 30 September 2021 yang lalu, beberapa hari ini dipadatkan dengan agenda rangkaian pembahasan.
Menurut Ridwan Zakariah, dalam berbagai rangkaian pembahasan tersebut pada kenyataannya telah berjalan secara lancar meskipun dinamika selalu ada dan tidak bisa terelakan.
Lebih lanjut, kata dia, berbagai pendapat, masukan, koreksi maupun harapan-harapan yang telah disampaikan oleh dewan, baik melalui pandangan umum fraksi-fraksi, ataupun rapat gabungan komisi, yang kemudian berakhir dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama.
"Seperti halnya yang baru saja kita saksikan, semakin menunjukan tanggung jawab dan peran kita bersama dalam menentukan laju perkembangan pembangunan Buton Utara yang sama-sama kita cintai bersama," ucap Bupati Butur.
Ridwan Zakariah memerintahkan kepada tim anggaran Pemda untuk segera menindak lanjuti perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati dengan penyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Butur.
Baca Juga: Begini Cara Pemkab Buton Tengah Antisipasi Bullying di Lingkup Sekolah
Lebih lanjut, Ridwan Zakariah juga mengatakan, penanda tanganan kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi KUA dan PPAS perubahan, merupakan dasar untuk penyusunan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2021.
"Merupakan wujud dari tercapainya kesepahaman juga semakin memperkuat keyakinan bahwa kemitraan antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Butur akan terus terbangun dalam kerangka pelaksanaan sistem pemerintahan daerah menurut asas otonomi," ujarnya.
Lanjut Ridwan, penyusunan rancangan Perda tentang APBD Perubahan adalah amanat Undang-Undang yang harus dilakukan dengan proses tahapan yang telah ditentukan, mulai dari penyusunan, yang kemudian dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama sebagai dasar untuk bisa dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Tunjuk Komjen Paulus Jadi Deputi BNPP
"Proses yang membutuhkan waktu ini tidak akan selesai tanpa partisipasi dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, utamanya dengan unsur pimpinan dan anggota dewan yang terhormat," tutur Ridwan Zakariah.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Butur ini menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah fokus untuk waktu, pikiran, dan tenaga dalam pembahasan ini.
"Semoga seluruh upaya dan kerja keras yang telah kita lakukan ini dapat bernilai ibadah di hadapan Allah SWT," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Butur, Diwan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Butur menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setingginya kepada Bupati Buton Utara.
"Dan seluruh pejabat lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara serta hadirin yang telah mengikuti rangkaian acara yang berlangsung pada rapat paripurna dewan hari ini," tutupnya .
Turut hadir dalam sidang paripurna ini, Wakil Bupati Butur, Ahali, Sekretaris Daerah Butur, Muhammad Hardhy Muslim, dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Butur. (B-Adv)
Reporter: Aris
Editor: Fitrah Nugraha