TPP ASN Dicairkan 2023, Sekda Konawe: Nominalnya Berbeda dengan Daerah Lain

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 12 Agustus 2022
0 dilihat
TPP ASN Dicairkan 2023, Sekda Konawe: Nominalnya Berbeda dengan Daerah Lain
Sekda Konawe Ferdinan Sapan menyebut nominal TPP dibayarkan tahun 2023 bakal berbeda dengan daerah lain, karena penilaian bukan hanya kehadiran ASN melainkan kinerjanya. Foto: Aris Syam/Telisik

" Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe pada tahun 2023 mendatang, akan mulai mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe pada tahun 2023 mendatang, akan mulai mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan, Pemda Konawe telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 35 miliar untuk membayarkan TPP kepada ribuan ASN pada tahun 2023.

"Rencana pembayaran pada awal tahun 2023 sekitar Januari dan tahap persiapan telah dilaksanakan tahun ini. Karena regulasi dan Peraturan Bupati harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan nanti," katanya, Jumat (12/8/2022).

Jenderal ASN Konawe itu menambahkan, pemberian TPP kepada ASN lingkup Konawe agar dapat meningkatkan kinerja dan produktivitasnya, dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara serta menambah kesejahteraan mereka.

"Adapun indikatornya bukan hanya kehadiran, namun juga kinerja dan kualitas ASN itu, sehingga bisa dibilang pembayaran TPP kita bakal berbeda dengan daerah lain, karena kita ingin melihat ASN itu bekerja dengan maksimal," imbuhnya.

Baca Juga: Semarakkan HUT ke-77 RI, Pemda Konawe Gelar Pertandingan Tenis Meja

Ferdinan juga menyebut, dalam pembayaran TPP ada item yang akan dihilangkan yakni honor dari ASN tersebut, menurutnya, pekerjaan yang telah menjadi tugas dan pokonya itu tidak akan menerima honor lagi, karena telah dikompensasi ke dalam TPP.

"Dan honor PNS akan dihilangkan, itu sudah menjadi konsekuensinya, jadi jika selama ini masih terima honor terhadap pekerjaan yang menjadi tupoksinya, nanti sudah tidak bisa terima lagi. Karena sudah dikompensasikan di TPP," jelasnya.

Baca Juga: Semarakkan HUT ke-77 RI, Pemda Konawe Gelar Pertandingan Tenis Meja

Sementara itu, dalam pembayaran TPP pada tahun 2023 nanti, Ferdinan menyampaikan, jika dari total 5430 ASN di Konawe, ada kebijakan yang telah ditetapkan yaitu bagi guru yang berstatus ASN tidak akan mendapatkan TPP.

"Karena mereka sudah ada sertifikatnya, yang merupakan kompensasi langsung dari Pemerintah Pusat," pungkasnya. (C-Adv)

Penulis: Aris Syam

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga