Pemda Muna Barat Harap Regsosek BPS Sukses di Masyarakat

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Rabu, 21 September 2022  /  9:53 pm

Jejeran pemerintah daerah dan BPS Muna sosialisasi untuk sukseskan pendataan awal Regsosek dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Foto: Putri Wulandari/Telisik.

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat, meminta seluruh elemen agar sukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Resosek) Tahun 2022.

Pendataan awal Resosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membantu Pemerintah Pusat dan daerah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Regsosek juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Bos Judi di Sumatera Utara, Ini Perkembangan Kasusnya

"Pendataan itu akan memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya, Rabu (21/9/2022).

Ia juga menyebutkan, pendataan awal Resgsosek akan menghasilkan data terpadu tak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan, khususnya di Muna Barat.

“Karena itu saya meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sampai ke tingkat desa dan kelurahan berperan aktif ikut menyukseskannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Muna, Leman Jaya mengatakan, itu adalah arahan dari presiden, untuk melakukan pendataan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, dan akan serentak dilaksanakan seluruh Indonesia pada saat pendataan di lapangan

Tujuan BPS turun sosialisasi untuk meminta dukungan dari para OPD agar berjalan dengan baik pelaksanaan pendataan awal Regsosek.

"Ini semacam konsolidasi koordinasi para OPD dan camat agar mereka juga terlibat, sebab ini bukan hanya BPS, tetapi seluruh pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menyampaikan setelah adanya pendataan, masyarakat akan dikelompokan kondisi kesejahteraannya, maka tugas yang harus disampaikan kepada masyarakat yakni terima pendata dan memberikan jawaban sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca juga: Pelapor Pejabat Kemenag Optimis Laporannya Ditangani Polda Sumatera Utara

"Karena ada hal yang disembunyikan atau dijawab tidak sesuai kondisi yang sebenarnya, maka dampaknya akan luas dan data akan bias," jelasnya.

Pendataan awal Regsosek ini dimulai pada 15 Oktober sampai 14 November mendatang oleh petugas pendata lapangan, setelah pendataan dikatannya ada pemeringkatan, kemudian diinformasikan kepada masyarakat dan perangkat desa.

Ia menyebut jika masyarakat telah diperingkatkan sesuai dengan kondisi yang ada, maka akan mudah bagi pemerintah untuk mengintervensi program kegiatan kepada masyarakat.

Pihaknya juga berharap kepada semua jajaran Pemerintah kabupaten untuk terus memberikan dukungan kepada BPS hingga pelaksanaan Regsosek berjalan sukses. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin