Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Bos Judi di Sumatera Utara, Ini Perkembangan Kasusnya
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 21 September 2022
0 dilihat
Massa ketika melakukan demonstrasi di depan Polda Sumatera Utara meminta agar Apin BK ditangkap. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Sekelompok mahasiswa yang tergabung di Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) melakukan demonstrasi di depan Gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 "
MEDAN, TELISIK.ID - Sekelompok mahasiswa yang tergabung di Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) melakukan demonstrasi di depan Gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Rabu (21/9/2022) petang.
Massa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa (BM) Bapera Sumatera Utara meminta agar polisi menangkap bos judi online bernama Apin BK.
"Tangkap Apin BK, pengelola judi. Berantas semua praktek judi di Provinsi Sumatera Utara ini," kata Ketua Satuan Mahasiswa (Sapma) BM Bapera Sumatera Utara, bernama Auffa Azis.
Menurut mereka, massa dari Bapera Sumatera Utara akan membantu polisi untuk memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba didaerah ini.
Baca Juga: Pelapor Pejabat Kemenag Optimis Laporannya Ditangani Polda Sumatera Utara
"Karena kami mahasiswa, kami pemuda yang anti narkoba dan judi. Kami akan membantu Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk memberantas judi dan narkoba diwilayah ini," tuturnya.
Massa juga meminta agar polisi bekerja dengan maksimal untuk memburu Apin BK yang saat ini sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang.
"Jangan ada pemikiran negatif dari masyarakat bahwa polisi tidak mampu menangkap Apin BK. Kami yakin, polisi akan mampu menangkap Apin BK. Sampaikan kepada masyarakat bahwa polisi mampu menangkap Apin BK," terangnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam menangani kasus judi online atas nama tersangka Apin BK sudah ditindaklanjuti.
"Bahkan, kami (Polda Sumatera Utara) sudah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Apin BK atau red notice yang sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Kemudian red notice dikeluarkan Interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. Dalam hal ini, penerbitan red notice terhadap Apin BK, petugas akan berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
"Prosedur pengajuan red notice kan kepada Interpol, tata caranya itu harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri. Jika yang bersangkutan (Apin BK) ditemukan diluar negeri, maka akan dibawa ke daerah yang menangani perkara itu," ucapnya.
Baca Juga: Lewat 30 September, Perubahan APBD Muna Dipastikan Ditolak
Selain itu, polisi juga mencari sejumlah aset yang diduga ada hubungannya dengan bisnis judi ilegal yang sedang ditangani.
"Sejumlah aset tersangka Apin BK juga sedang kami kembangkan. Kami kenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepadanya. Jadi, dalam kasus ini terus kami kembangkan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari. Ada 7 unit ruko atau rumah toko yang digeledah, yang diketahui adalah milik Apin BK
Dari hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar perharinya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin