Pemda Muna Barat Tambah Insentif ke Ketua RT dan RW

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Selasa, 12 Desember 2023  /  7:48 pm

Pemberian insentif tambahan terhadao ketua RT/RW di Muna Barat. Foto: Ist.

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sempat dijanji akan diberikan insentif tambahan bagi RT/RW, Pemda Muna Barat kini realisasikan penambahan insentif kepada 484 RT/RW.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, itu sebagai upaya pemda dalam menyejahterakan RT/RW yang ada di Muna Barat, pasalnya tugas RT/RW sebagai ujung tombak dalam pelayanan masyarakat desa.

Untuk itu, RT/RW di Muna Barat mendapat tambahan insentif dari APBD sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga dalam pembagian awal yakni insentif diberikan terhitung untuk Oktober, November dan Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Harga Beras Melonjak Jelang Nataru, Pemda Muna Barat Beri Subsidi

"Hari ini kita berikan tambahan insentif dari APBD sebesar Rp 300 ribu, kita berikan selama tiga bulan, yakni Rp 900 ribu," pungkas Bahri, Selasa (12/12/2023).

Bahri katakan, mulai Januari 2024 mendatang Pemda Muna Barat akan kembali memberikan insentif dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap bulannya, dilihat dari kinerja RT/RW tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna Barat, Aswin mengatakan, pemberian tambahan Insentif bagi ketua RT RW di luar dari insentif yang dibayarkan melalui Dana Desa (DD).

Baca Juga: Kerap Keluhkan Hasil Panen, Pemda Muna Barat Bantu Kelompok Tani

Nantinya kata Aswin, pembayarannya melalui rekening masing-masing yang difasilitasi kepala desa.

Kemudian saat ini pihaknya masih menunggu SK Ketua RT/RW sebagai dasar pemberian insentif, setelah itu pembukaan rekening lalu pencairan.

"Minggu depan uangnya sudah bisa dicairkan," tambahnya. (B-Adv)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS