Pemerintah Percepat Migrasi SIM ke e-SIM, Ini Daftar HP Sudah Bisa Dipakai

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 14 April 2025  /  10:53 am

Pemerintah dorong migrasi e-SIM, hanya HP tertentu yang kompatibel saat ini. Foto: Repro Disway.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah resmi mengumumkan percepatan migrasi dari kartu SIM fisik ke e-SIM sebagai bagian dari penguatan keamanan digital nasional. Sejumlah merek ponsel ternama sudah bisa mendukung teknologi ini, dan masyarakat diminta mulai bersiap masuk ke era tanpa kartu fisik.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai mempercepat proses migrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM. Teknologi ini dinilai sebagai langkah adaptif terhadap revolusi digital global dan dianggap lebih aman dalam mendukung ekosistem komunikasi digital masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa migrasi ke e-SIM saat ini memang belum bersifat wajib. Namun, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat yang sudah memiliki perangkat mendukung untuk segera beralih.

"Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas," jelas Meutya dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (14/4/2025).

Meutya menjelaskan bahwa e-SIM merupakan teknologi masa depan yang terintegrasi secara digital dalam perangkat dan tidak memerlukan kartu fisik. Sistem ini memungkinkan pendaftaran berbasis biometrik serta menyediakan perlindungan ganda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.

"e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online," ujar Meutya.

Selain peningkatan keamanan, kehadiran e-SIM juga dinilai mendukung penguatan ekosistem Internet of Things (IoT). Hal ini memungkinkan konektivitas antarperangkat menjadi lebih efisien dan stabil, terutama pada perangkat rumah pintar dan perangkat industri digital.

Teknologi e-SIM juga berpotensi memperkuat efisiensi operasional operator telekomunikasi. Hal ini disebabkan oleh pengurangan kebutuhan produksi kartu fisik dan proses distribusi yang lebih ringkas. Registrasi pengguna pun menjadi lebih aman dan terpantau secara real-time.

Lebih lanjut, Komdigi juga menyoroti pembatasan penggunaan kartu SIM dalam satu identitas kependudukan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, masyarakat hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga nomor dari Basatu operator untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Pemakaian Kartu SIM Segera Dibatasi Pemerintah Maksimal 9 Nomor, Ini Alasannya

Namun, masih ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya. Meutya menyebut ada kasus di mana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 100 nomor seluler, yang sangat rentan terhadap tindak kriminal digital.

"Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan," tegas Meutya.

Komdigi akan segera mengeluarkan peraturan baru untuk memperketat pengawasan dan verifikasi dalam registrasi nomor seluler. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan sistem verifikasi identitas agar lebih ketat dan berbasis biometrik.

Sebagai bagian dari kampanye migrasi ke e-SIM, Komdigi juga menyampaikan daftar ponsel yang sudah mendukung penggunaan e-SIM di Indonesia. Berikut adalah perangkat-perangkat yang dapat digunakan untuk mengakses layanan seluler dengan teknologi e-SIM:

Apple (iPhone):

iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max, 16e

iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, 15 Pro Max

iPhone 14, 14 Plus, 14 Pro, 14 Pro Max

iPhone 13 Mini, 13, 13 Pro, 13 Pro Max

iPhone 12 Mini, 12, 12 Pro, 12 Pro Max

iPhone 11, 11 Pro, 11 Pro Max

iPhone XS, XS Max, XR

iPhone SE 2020, SE 2022

Baca Juga: Tren Smartphone Kini Berubah, Ini 6 Teknologi Ponsel Masa Depan Banyak Orang Tak Tahu

Samsung:

Galaxy S25 Series, S24 Series, S23 Series, S22 Series, S21 Series, S20 Series

Galaxy Z Flip 5G (Flip 3, Flip 4, Flip 5)

Galaxy Z Fold 5G (Fold 2, Fold 3, Fold 4, Fold 5)

Galaxy Note 20 Series

Xiaomi:

Xiaomi 13T, Xiaomi 14, Xiaomi 14T, Xiaomi 14T Pro

Redmi Note 13 Pro+ 5G, Note 14 Pro+ 5G, Note 14 Pro 5G

Vivo:

Vivo X100 Pro, Vivo X200, Vivo X200 Pro

OPPO:

Find X5 Pro, Find X3 Pro, Find X5

OPPO A55s 5G, Reno5 A, Find N2 Flip

Huawei:

Huawei P40, P40 Pro

Huawei Mate P40 Pro

Komdigi juga memperkirakan akan ada lebih banyak ponsel dengan fitur e-SIM yang hadir di pasar Indonesia dalam waktu dekat.

Konsumen diharapkan lebih selektif dalam memilih perangkat, khususnya jika ingin beralih ke sistem komunikasi berbasis e-SIM. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS