Pemerintah Segera Segel Perusahaan Tambang Galian C Ilegal di Nambo
Reporter
Rabu, 09 Juni 2021 / 9:08 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mengambil langkah tegas atas aktivitas tambang galian C di wilayah Nambo, yang diketahui beroperasi tanpa izin.
Perusahaan tersebut dinilai terus melakukan aktivitas penambangan. Padahal, dewan dan Pemkot telah mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara sembari mengurus kelengkapan administrasinya.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir secara tegas bakal mengambil tindakan dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan tambang dimaksud.
Baca Juga: Raperda Tata Ruang CBD Kota Kendari Ditarik dari Pembahasan, Ada Apa?
"Tentu nanti kita akan segel, karena kalau tindakannya ilegal pasti tidak berkontribusi pada PAD," cetusnya saat ditemui di Kantor DPRD Kendari, Rabu (9/6/2021).
Terlebih kata dia, aktivitas tambang galian C di wilayah pesisir Nambo itu akan memberikan dampak buruk pada lingkungan dan merugikan masyarakat luas.
"Kita ini sudah bekerja keras supaya tidak banjir, ya, jangan sampai dengan aktivitas penambangan liar seperti itu merusak lagi," paparnya.
Baca Juga: Kapal Ekspres Bahari 6 E Langgar Aturan Turunkan Harga Tiket dan Tak Punya Izin
Ia pun meminta terhadap mayarakat untuk terus memantau aktivitas perusahaan yang dapat lingkungan dan melaporkannya ke pemerintah setempat.
"Saya juga meminta pada seluruh masyarat membantu pemerintah bersama-sama memantau, karena dengan informasi dari masyarakat kita bisa merespon dengan cepat," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha