Pemerintah Sensitif Dikritik
Kolumnis
Minggu, 08 Maret 2026 / 1:59 pm
Efriza, Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan. Foto: Ist.
Oleh: Efriza
Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan
PEMERINTAHAN Prabowo amat sensitif dikritik oleh publik. Kritik dinilai sama dengan tidak mendukung pemerintah. Sensitifnya pemerintah Prabowo soal kritik menular terhadap Partai Gerindra.
Bahkan, hingga ke media sosial Partai Gerindra yang enggan menerima kritik, memberikan saran dan kritik via pesan auto diblokir, memberikan saran atau kritik di komentar, dianggap anak abah Anies, antek asing, dan label negatif lainnya.
Karakter anti kritik ini yang menyebabkan pemerintahan Prabowo dipersepsikan dibangunkembangkan dengan sistem komando. Keputusan tunggal tentang negara ini seolah berada di tangan Presiden Prabowo sendiri, dan/atau pengambilan keputusan pemerintahan tanpa mendiskusikan kepada masyarakat.
Pemerintah Alergi Kritik
Banyak kasus yang menunjukkan pemerintahan ini anti kritik. Salah satunya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) yang merespons dengan menegaskan pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih sebagai pihak yang menentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Begitu juga, penilaian-penilaian miring terhadap suara sumbang dari rakyat terhadap keputusan ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Media sosial juga turut disalahkan karena dinilai sudah kebalasan.
Bahkan, kritik pun dinilai sebagai sikap yang ingin Indonesia terus gaduh, tidak menginginkan persatuan dan kesatuan. Rakyat memberikan kritik juga disarankan seharunya turut memberikan solusi.
Jika dicermati komunikasi politik pemerintah yang dilakukan oleh Presiden dan para menteri-menteri di kabinet menunjukan pemerintah selalu menganggap negatif atas kritik yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal jika kita berbicara teori politik utamanya sistem politik. Telah jelas bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa melepaskan dari adanya rakyat.
Rakyat bukan sekadar memberikan pilihannya di pemilihan umum (Pemilu), lalu selepas memberikan legitimasi keterpilihan pasangan calon maka rakyat tidak perlu diikutsertakan. Itu persepsi salah, rakyat juga ikut serta, rakyat semestinya aktif selalu dalam proses pengambilan keputusan seperti dalam proses input dan feedback.
Sistem politik menunjukkan output atau keluaran yang dihasilkan oleh pemerintah berupa keputusan dan/atau kebijakan yang akan direspons oleh masyarakat dengan umpan balik atau feedback. Dari feedback ini menjadi masukan kembali, masukan ini berupa dukungan atau tuntutan.
Baca Juga: MBG dan Derita Dunia Pendidikan
Atas tuntutan atau dukungan ini, akan memengaruhi proses berikutnya seperti tuntutan dilakukannya revisi atau pemerintah tinggal melangkah ke dalam tahap implementasi terhadap keputusan dan kebijakannya karena telah memperoleh dukungan dari masyarakat.
Singkatnya, politik itu adalah proses pembuatan keputusan dan kebijakan. Hanya di rezim yang demokratis, pemerintah menyadari kekuasaan yang diperolehnya dari rakyat, maka juga perlu melibatkan terus masyarakatnya.
Sayangnya, di negeri ini, Pemerintah sering kali merasa bahwa pelibatan masyarakat hanya untuk proses pemilu saja, sehingga pemerintahan luput bersama rakyat ketika pemerintahan dijalankan. Sehingga, ketika rakyat mengkritik otomatis rakyat disalahkan. Kritik akhirnya disamakan dengan pembuat gaduh, pembikin onar, pemecah belah persatuan dan kesatuan, antek asing.
Karakter inilah yang menyebabkan pemerintahan tergelincir kepada pengelolaan demokrasi semu, seolah demokratis padahal otoriter. Seolah bersama rakyat padahal pengabaian terhadap suara rakyat. Akhirnya sikap kritis masyarakat direspons dengan tindakan represif.
Wajar, jika pemerintahan di negeri ini meskipun bentuk sistem pemerintahannya presidensial tetapi sifatnya merangkul semua partai politik dengan meniadakan oposisi. Jabatan dibagi-bagi tidak berdasarkan merit sistem bahkan jabatan berkategori waiting list dari jabatan menteri, wakil menteri, dewan pertimbangan presiden, duta besar, hingga komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jika komposisi pembagiannya masih kurang, maka akan disusupkan kepentingan pemerintah dengan menempatkan di institusi lembaga lainnya seperti Deputi Bank Indonesia (BI), Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagainya. Jika diperlukan menambah institusi baru, akan dilakukan seolah kebutuhan mendesak, padahal hanya kepentingan mengakomodir daftar yang ada di waiting list semata.
Tak bisa dimungkiri, kenyataan pahit di negeri ini, pembentukan kabinet tidak sepenuhnya didasari oleh keahlian, yang dikedepankan adalah membagi-bagi jabatan, selain karena mereka yang direkrut adalah orang-orang yang memang telah “berkeringat” membantu kemenangan pemerintah, tetapi juga tidak luput dari upaya jabatan untuk menjinakkan suara-suara kritis dari publik.
Tidak hanya itu saja, pola adanya relawan, buzzer, dan influencer yang fanatik terhadap pemerintah dihadirkan juga untuk menjinakkan suara-suara kritis publik. Bahkan, berani bersuara kritis, nyawa taruhannya, meski ada praduga tak bersalah, seperti kematian dari sosok Ermanto Usman yang tewas dibunuh saat sahur ia dikenal sebagai seorang aktivis yang pernah mengungkap dugaan korupsi, sebelumnya ada kasus Munir Said Thalib dalam kasus pembunuhan berencana pada 7 September 2004.
Pemerintahan di negeri ini sering kali mengupayakan bersistem komando. Semua keputusan dan kebijakan berada tunggal di tangan Presiden. Seolah, demokrasi terpimpin yang pernah diterapkan oleh Presiden Soekarno, yang malah menyebabkan ia tergelincir dalam perilaku pemerintahan otoriter mendapatkan nilai positif.
Jangan mencerminkan sikap yang salah, seolah negeri ini gaduh terus karena masyarakatnya, sehingga membutuhkan presiden yang otoriter maupun sistem demokrasi terpimpin adalah jalan keluarnya. Sejatinya dipahami bahwa, demokrasi itu sendiri memang melibatkan masyarakat dalam proses awal dan akhir dari keputusan dan kebijakan yang dihasilkan oleh Pemerintah.
Pemimpin negeri ini sering kali melalaikan rakyat, tetapi ketika respons masyarakat sudah membuncah, publik sudah melakukan demonstrasi yang kian masif, maka keputusan dan kebijakan itu baru dilakukan perubahan. Perubahan dilakukan karena keinginan masyarakat.
Baca Juga: KPK, Jokowi, dan Kemunduran Demokrasi
Akhirnya, rakyat diikutsertakan hanya di tahap akhir saja, dalam proses feedback, tidak dalam proses input, maupun proses pengambilan keputusan dan kebijakan, contoh saja, polemik atas Gas LPG 3KG, Kasus Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumatra Utara.
Begitu pula, Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang hingga kini memicu polemik. Sebab, Pemerintah dinilai mengambil keputusan sendiri tanpa menyertakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan jika DPR saja diabaikan apalagi Masyarakat.
Sekarang, kritik menggema dari dalam Parlemen, karena dalam proses perjanjian internasional dilakukan tanpa melibatkan DPR atau tanpa persetujuan DPR, sehingga berpotensi melanggar konstitusi. Publik juga merespons menginginkan Indonesia menarik diri dari keikutsertaan BoP, pasca serangan Israel-Amerika Serikat terhadap Iran.
Pemerintahan Prabowo, sebaiknya tidak perlu reaktif terhadap kritik. Sistem Komando yang diinginkan Prabowo cukup di Partai Gerindra saja, andai ingin diterapkan di pemerintahannya masih memungkinkan agar kabinetnya berjalan solid.
Namun, tidak perlu dilakukan terhadap rakyat, pemerintah tidak selayaknya alergi terhadap kritik, cukup mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah terjerumus sebagai aktor kemunduran demokrasi, Prabowo tidak perlu melanjutkan kepemimpinan yang salah dari Jokowi. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS