Judi Online dengan Kisah Menyertainya

Efriza, telisik indonesia
Minggu, 09 Juni 2024
0 dilihat
Judi Online dengan Kisah Menyertainya
Efriza, Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan. Foto: Ist.

" Judi online telah menjadi permasalahan yang krusial di negeri ini. Judi online telah merebak di kalangan masyarakat bawah. Judi online juga telah salah dipersepsikan dianggap “alternatif” memperoleh cara instan mendapatkan tambahan pendapatan "

Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan

JUDI online telah menjadi permasalahan yang krusial di negeri ini. Judi online telah merebak di kalangan masyarakat bawah. Judi online juga telah salah dipersepsikan dianggap “alternatif” memperoleh cara instan mendapatkan tambahan pendapatan.

Sayangnya, kasus judi online dianggap kurang serius ditangani oleh pemerintah. Pemerintah misalnya, hanya memblokir website judi online semata. Jika ingin serius semestinya yang diblokir adalah link alamat IP permainan judi onlinenya, bukan websitenya semata.

Padahal alamat IP itu diibaratkan sebagai kasino, jika kasino yang dihancurkan maka orang tidak bisa bermain di situ, sayangnya itu yang tidak dilakukan oleh pemerintah. Tulisan ini ingin menjelaskan mengenai dampak dari judi online yang menghasilkan banyak kisah di masyarakat.

Kasus Judi Online Membawa Tragedi Bunuh Diri

Mengutip dari Media Indonesia bahwa sejak 2023 hingga saat ini, tercatat sebanyak 14 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang dipicu oleh judi online. Masing-masing 10 kasus terjadi di 2023 dan 4 kasus antara Januari 2024 hingga April 2024.

Fakta yang mencemaskan adalah mereka yang bunuh diri sebagian besar berumur antara 19 tahun hingga 30 tahun yang merupakan anak muda dalam usia produktif. Ini tentu saja memberikan gambaran betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi anak-anak muda.  

Bahkan, yang menyedihkan dan mengkhawatirkan juga diberitakan bahwa salah satu dari korban bunuh diri yang dilaporkan media adalah seorang ibu berumur 50 tahun yang tidak tahan lagi menghadapi tekanan akibat anaknya yang main judi online. Jadi judi online sudah menjadi keresahan yang mengkhawatirkan keluarga, dan juga menghadirkan permasalahan dalam rumah tangga.

Judi Online Menghancurkan Rumah Tangga

Judi online sejatinya tak akan memberikan dampak positif bagi si Penjudi. Malah yang terjadi banyak memberikan dampak buruk yang tinggi terhadap si penjudi. Bahkan kasus judi online yang dilakukan oleh si penjudi juga mengguncang rumah tangganya.

Baca Juga: Perdebatan Wacana Politik Uang Dilegalkan

Si penjudi online dapat dipastikan tidak akan pernah menang terus menerus. Sebab, tak mungkin bandar judi online mau kalah terus menerus. Meski begitu tak dimungkiri rasa penasaran dari si penjudi ini terus meningkat sehingga mengganggu sisi emosionalnya.

Perilaku si penjudi menjadi menjauh dari lingkungan sekitarnya. Ia lebih asyik bersama dengan handphonenya ketimbang dengan keluarga kecilnya. Keluarga kecilnya dan rumahnya yang dulu penuh kebahagian dan kehangatan menjadi tempat yang asing bagi dirinya.  

Si penjudi yang umumnya seorang ayah dan/atau suami, tak menyadari dirinya mulai mengabaikan dan tidak memprioritaskan anak-istrinya. Tidak menutup kemungkinan karena kalah judi menghadirkan masalah baru berupa hutang piutang (kerabat atau rekan), maupun pinjaman online (pinjol), pinjaman di Bank, pinjaman di kantor, itu semua dilakukan untuk menutupi hutang dari kekalahannya berjudi.

Problematika ini semakin mencemaskan karena bukan tidak mungkin alasan yang digunakan sebuah kebohongan mengatasnamakan keluarga intinya butuh dana untuk keperluan sehari-hari.

Dari sikap pengabaian terhadap keluarga intinya menghadirkan perubahan sifat emosi dirinya yang tak terkontrol, seperti melakukan tindakan kekerasan baik verbal maupun non-verbal kepada istri dan anaknya. Akibatnya memungkinkan terjadinya perceraian yang dipicu oleh judi online.

Misalnya diberitakan di Pengadilan Agama Bojonegoro bahwa fenomena yang terjadi di daerah tersebut sekitar 3.169 (tahun 2023-2024) fakta dari perkara perceraian di kota ini adalah ada sebagian yang diakibatkan oleh pertengkaran akibat kecanduan judi online.

Rinciannya, 2823 perkaran pada 2023 dan 346 perkara pada Januari 2024 berdasar di Pengadilan Agama Bojonegoro tercatat 961 perkara perceraian diantaranya disebabkan judi online, atau 30,3 persen, (www.pa-bojonegoro.go.id). Ini menunjukan judi online telah merenggut kebahagian pernikahan dari si penjudi.

Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan

Sayangnya berbagai permasalahan ini tak benar-benar diseriusi oleh pemerintah utamanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan judi online. Konsentrasi dari Menkominfo yang sepertinya perlu diperbaiki mekanismenya.  

Baca Juga: Menjajal Ahok di Pilkada Gubernur Sumatera Utara

Pemerintah tidak bisa hanya memutus akses konten perjudian diberbagai platform digital, sebab upaya ini telah dilakukan sejak 2018 sampai kini, hasilnya adalah situs atau aplikasi judi online ini bukan berkurang malah semakin terus berkembang dengan nama-nama yang berbeda.

Sebab, yang dilakukan pemerintah adalah memutus sistemnya saja, tetapi tanpa menyelesaikan langkah menindak si pelaku, maupun si penyokong pendanaan judi online yang marak tersebut, dan tak pernah diblokir alamat IP.

Kasus judi online semestinya yang dikejar adalah manusianya sebab manusia yang mendanai dan menggerakkan sistem aplikasinya. Konsentrasi kepada manusianya (bandar, pengelola, dan pendananya) ini tentu bisa menjalar sampai ke jaringan-jaringannya.

Semestinya ini yang dilakukan oleh pemerintah. Jika ini dilakukan tentu saja, bisa ditelusuri berapa banyak orang yang terlibat sebagai bos-bos besar dari aplikasi judi online, dan berapa banyak jaringan-jaringannya yang telah dibangunnya.

Ini semua memang membutuhkan keseriusan pemerintah, jika tak ingin pemerintah juga mendapatkan “getahnya”, dengan Pemerintah membiarkan judi online masih merebak luas maka pemerintah juga telah dianggap turut membiarkan meningkatnya kasus perceraian bersamaan dengan pertumbuhan judi online. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga