Pemkab Buton Gunakan Dana Desa Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 4,7 Miliar
Reporter
Jumat, 14 Maret 2025 / 8:49 pm
Pemkab Buton saat rapat optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan, Jumat (14/3/2025). Foto: Febriyani/Telisik
BUTON, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten Buton menghadapi masalah serius terkait pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Keterlambatan pembayaran sejak awal tahun 2024 ini mencapai angka Rp 4,7 miliar, yang berpotensi menonaktifkan kepesertaan ribuan warga Buton jika tidak segera diselesaikan sebelum akhir April 2025.
Eka Drayani, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Cabang Kota Baubau, mengungkapkan hal ini dalam rapat optimalisasi kepesertaan BPJS di Kantor Bupati Buton, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Labuta Copot Kadis Tak Mampu Cegah Korupsi
Meskipun tunggakan belum dilunasi, BPJS tetap memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Buton di puskesmas dan rumah sakit.
"Kami di sini hadir mengharapkan kepastian dari Pemda Buton mengenai pembayaran tunggakan tersebut," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Safarudin, menjelaskan bahwa total tunggakan awal mencapai Rp 5,7 miliar, namun sebagian telah dibayarkan sehingga tersisa Rp 4,7 miliar.
“Kami memahami pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat, dan kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tidak terganggu," jelasnya.
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buton menyatakan bahwa penurunan pendapatan daerah yang cukup tajam pada 2024 dari dana bagi hasil (DBH) menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran ini.
Baca Juga: Disdag Kolaka Utara Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Sejumlah Toko
Menanggapi situasi ini, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, meminta keringanan kepada BPJS untuk mencicil pembayaran utang.
Ia juga berencana menggunakan dana desa (DD) untuk melunasi tunggakan tersebut, mengingat waktu yang mendesak. Para kepala desa yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyetujui penggunaan DD untuk mengatasi masalah ini.
"Jadi kami harap kepada camat, lurah dan kepala desa yang hadir untuk memaklumi keadaan kita in. Namanya utang kita harus bayar, dan kita akan berupaya bagaimana secepatnya iuran BPJS ini terlunasi," kata Alvin. (A)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS