Disdag Kolaka Utara Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Sejumlah Toko
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 14 Maret 2025
0 dilihat
Proses ukur Minyakita yang dilakukan staf Dinas Perdagangan Kolaka Utara di salah satu toko di Kota Lasusua. Foto: Disdag Kolaka Utara.
" Dinas Perdagangan (Disdag) Kolaka Utara menemukan peredaran produk minyak goreng merek Minyakita tidak sesuai takaran kemasan di Pasar Sentral Lacaria Lasusua dan sejumlah toko di Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Perdagangan (Disdag) Kolaka Utara menemukan peredaran produk minyak goreng merek Minyakita tidak sesuai takaran kemasan di Pasar Sentral Lacaria Lasusua dan sejumlah toko di Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seksi Analis Perdagangan, Dinas Perdagangan Kolaka Kolaka, Astri mengungkapkan, Minyakita tidak sesuai takaran tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (13/3/2024).
"Kemarin kami turun pengawasan langsung ke lapangan dan kami temukan hampir semua merek Minyakita yang diproduksi oleh beberapa perusahaan berbeda takarannya tidak sesuai," terangnya, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: 20 Link Video Viral Bidan Rita Disebar Mantan Pacar di X dan Instagram
Kata Astri, saat sidak di Pasal Lacaria dan sejumlah toko di Lasusua, pihaknya sempat mengecek beberapa kemasan botol dan kemasan pelastik satu liter produk Minyakita menggunakan gelas ukur.
Minyak goreng tersebut diproduksi PT Ferdirgha Putra Jayamulia Globalindo, CV Rabbani Bersaudara Tangerang dan CV Bintang Nusantara Jawa Tengah.
"Dari hasil pengukuran ditemukan Minyakita kemasan satu liter, hanya berisi sekitar 750 mililiter hingga 800 mililiter. Bukan satu liter seperti yang tertera dalam kemasan," ujarnya.
Astri menuturkan, Disdag Kolaka Utara sudah melaporkan ke Kementerian Perdagangan lewat aplikasi yang dikirim khusus oleh Kemendag ke masing-masing Dinas Perdagangan kabupaten dan kota.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Program Prioritas Pemda Wakatobi Kena Dampak
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, M Ahdan Alwi menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan tim satuan tugas (satgas) pangang, dan tim pengendali iflasi daerah (TPID) untuk mengagendakan sidak di beberapa pasar tradisional dan toko sembako di luar Kota Lasusua.
"Untuk wilayah lain masih menunggu jadwal," ujarnya.
Terkait temuan kemarin, pihaknya tidak bisa menyalahkan pedagang karena yang bermain adalah produsen. Yang pasti, temuanya telah kami sampaikan ke kementerian terkait. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS