Pemkab Buton Selatan Wajibkan ASN Tinggal di Batauga Tiga Hari Tiap Pekan
Reporter
Selasa, 17 Desember 2024 / 8:37 pm
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tinggal di Kecamatan Batauga, yang merupakan pusat perputaran ekonomi daerah, minimal tiga hari dalam sepekan.
Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Muhammad Ridwan Badallah, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan perputaran ekonomi di Batauga, yang juga berperan sebagai pusat ekonomi utama, dapat berkembang lebih optimal.
“ASN harus tinggal di Batauga minimal tiga hari. Ini untuk memastikan ekonomi di Buton Selatan bisa berkembang lebih baik,” tegas Ridwan, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Anggota DPRD Muna Tak Ingin Pilkades Antarwaktu, DPMD Ajak ke Kemendagri
Ridwan juga menegaskan bahwa ASN perlu mendukung ekonomi lokal dengan berbelanja kebutuhan kantor di wilayah Buton Selatan, tanpa membeli barang yang dibutuhkan di luar daerah.
Ia berharap dengan langkah ini transaksi jual beli yang terjadi di luar wilayah Buton Selatan dapat ditekan dan lebih banyak dana yang beredar di dalam daerah.
“Jika ada ASN yang masih berbelanja di luar daerah tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi,” tegas Ridwan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Jaelani Identifikasi Masalah Petani di Sulawesi Tenggara
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Buton Selatan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong ASN untuk lebih mendukung pembangunan daerah melalui aksi nyata.
Ridwan juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) menjadi momentum bagi Pemkab Buton Selatan untuk semakin meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan ASN serta memperbaiki pelayanan publik.
Selain itu, ia juga berharap kebijakan ini dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (C-Adv)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS