Pemkab Konawe 'Sulap' Gedung Diklat Jadi Ruang Isolasi COVID-19
Reporter Konawe
Senin, 13 April 2020 / 4:52 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa meresmikan penggunaan Rumah Sakit Darurat COVID-19. RS tersebut akan beroperasi untuk melayani pasien COVID-19.
Gedung Diklat Pemda Konawe ini sebelumnya digunakan untuk prajabatan CPNS. Gedung tersebut beralamat Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe.
Rumah Sakit Darurat COVID-19 ini terdiri dari ruang IGD, farmasi, ruang administrasi, ruang ganti pakaian pria dan wanita, musala, laundry, ruang keluarga atau konseling informasi dan edukasi (KIE) serta 14 ruang rawat inap. Setiap kamar hanya ada 1 tempat tidur dan juga tersedia laboratorium dan radiologi untuk foto rontgen pasien.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyatakan penyediaan Rumah Sakit Darurat COVID-19 ini merupakan bentuk kesungguhan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini.
Baca juga: Empat Warga Muna yang Diamankan Densus 88 Dibawa ke Kendari, 1 dalam Pengejaran
Dirut BLUD RSUD Konawe Dr. H. Muh. Agus Lahida mengharapkan, beroperasinya Rumah Sakit Darurat ini dapat memberikan pelayanan kepada pasien COVID-19 yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga yang positif.
Juru bicara Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Konawe dr. Nilasari, SP.,Rad menyatakan gedung Diklat Pemda Konawe yang digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19 telah resmi beroperasi, Senin (13/04/2020).
"Untuk informasi masyarakat dapat menghubungi IGD RSD COVID-19 melalui telepon nomor: 085255182922, Dinkes Konawe: 081245987897 dan IGD BLUD: 082368884119,” tuturnya.
dr. Nilasari mengimbau kepada masyarakat tetap membatasi aktivitas sosial, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir.
Reporter : Muh. Surya Putra
Editor : Sumarlin