Pemkab Muna Siapkan Rp 500 Juta Buat Lelang 14 Jabatan Eselon II

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 07 Oktober 2022  /  6:54 pm

Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena bersama Wabup, Bachrun Labuta dan Sekda, Eddy Uga. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memutuskan akan melakukan lelang jabatan eselon II tahun ini.

Lelang dilakukan, untuk mengisi jabatan kosong akibat pejabatnya pensiun. Tercatat ada sekitar 14 jabatan yang akan dilelang.  Antara lain asisten I, asisten II, asisten III, Badan Kesbangpol, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Muna, La Ode Ena menerangkan, untuk lelang jabatan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga: Ini Dia Duta Pariwisata Muna Barat, Terus Dikontrol Etika dan Mentalnya

"Dananya sudah masuk di Perubahan APBD," kata La Ode Ena, Jumat (7/10/2022).

Sebelum jabatan kosong itu dilelang, pihaknya terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sementara kita ajukan permohonan rekomendasi," timpalnya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, lelang jabatan dapat diikuti oleh ASN yang memenuhi syarat. Melalui lelang jabatan itu, diharapkan melahirkan pejabat yang berkompetensi dan mampu bekerja untuk meningkatkan pelayanan serta mewujudkan visi misi memajukan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ratusan Guru P3K Kolaka Timur Belum Terima Gaji 6 Bulan

"Kita butuhkan pejabat yang mau bekerja dan loyak," timpalnya.

Sementara itu, Awal Jaya Bolombo, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna mengaku, bila anggaran lelang jabatan telah disetujui di Perubahan APBD yang saat ini sementata dilakukan evaluasi oleh Pemprov Sulawesi Tenggara.

"Dengan adanya anggaran itu, kita harapkan OPD yang pejabatnya kosong bisa terisi oleh pejabat defenitif," pintanya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin