Pemkab Kolaka Utara Distribusi 1.500 Gas Elpiji 3 Kg ke Lasusua yang Sempat Langka Dua Pekan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 26 Agustus 2025
0 dilihat
Pemkab Kolaka Utara Distribusi 1.500 Gas Elpiji 3 Kg ke Lasusua yang Sempat Langka Dua Pekan
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding (dua dari kiri), memantau operasi pasar gas elpiji 3 kg di Kota Lasusua, Selasa (26/8/2025). Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara mendistribusikan 1.500 tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) ke Kecamatan Lasusua, yang sempat mengalami kelangkaan dalam dua pekan terakhir "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara mendistribusikan 1.500 tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) ke Kecamatan Lasusua, yang sempat mengalami kelangkaan dalam dua pekan terakhir.  

Masyarakat di Kecamatan Lasusua sempat resah akibat kesulitan menemukan gas elpiji 3 kg, biasa juga disebut gas melon, di tingkat pangkalan, agen, maupun pengecer.

Kalaupun ada di tingkat pengecer, harga jual sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 23.000 per tabung. Harga jual cenderung bervariasi dari Rp 27.000 hingga Rp50.000 per tabung.

Kelangkaan gas subsidi tersebut hanya dialami warga di Kecamatan Lasusua, tepatnya di Ibu Kota Lasusua. Sementara pantauan telisik.id pekan lalu di Kecamatan Ngapa, khususnya Kelurahan Lapai dan sekitarnya, serta di Kecamatan Kodeoha tidak terjadi kelangkaan.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Kota Baubau Ditangkap Polisi

Merespons kelangkaan gas elpiji 3 kg, Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, memerintahkan Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar operasi pasar khusus gas elpiji di Ibu Kota Lasusua, yang dilaksanakan Senin (25/8/2025).

Kepala Disdag Kolaka Utara, M. Ahdan Alwi, menyebut sedikitnya tiga armada diturunkan oleh Depot Pertamina untuk mengangkut 1.500 gas melon khusus wilayah Kecamatan Lasusua.

"Pertamina sudah menurunkan tiga armada masing-masing mengangkut 560 tabung 3 kg untuk didistribusi di Kecamatan Lasusua. Armada itu bantuan tambahan di luar armada agen yang ada di Kolaka Utara,” terangnya.

Secara umum, kata Ahdan, stok elpiji di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih aman. Namun, di beberapa titik terjadi keterlambatan distribusi dari agen yang terkadang jadi pemicu kelangkaan.

Menurutnya, kelangkaan yang terjadi hampir dua pekan murni disebabkan kendala teknis armada dari agen dan bukan karena adanya penimbunan. Karena itu, pihaknya bakal terus mengevaluasi pendistribusian.

“Operasi pasar ini akan terus dievaluasi. Kalau masih ada kendala, kami akan negosiasi kembali dengan Pertamina agar penyaluran tambahan tetap berlanjut,” tuturnya, Selasa (26/8/2025).

Sementara itu, Wabup Jumarding menegaskan, operasi pasar yang dilakukan Pemkab Kolaka Utara merupakan salah satu upaya untuk menormalkan harga sesuai HET dan mengatasi kelangkaan.

“Operasi pasar bukan pasar murah, hanya mengembalikan harga kepada standarnya HET. Kalau pasar murah menjual di bawah harga. Itu dilarang karena gas 3 kg ini sudah disubsidi, tidak boleh disubsidi lagi," ujarnya.

Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra ini membenarkan bahwa kesulitan menemukan gas melon di Kota Lasusua bukan karena kelangkaan, melainkan distribusi yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Tahun Ini Tiga Desa di Muna Teraliri Listrik, Bupati Bachrun Apresiasi ARF

“Sebenarnya bukan langka. Kalau kita melihat ada labelnya kan sudah jelas peruntukannya, semua sudah dapat. Cuma, saya tidak menuduh, mungkin ada yang tersalur tidak sesuai sasarannya. Itu salah satu faktor," urainya.

Di samping itu, lanjutnya, ada juga agen elpiji 3 kg yang lambat mengambil jatah di depot Pertamina.

"Jika perlu, minta ke Pertamina untuk dialihkan ke agen lain daripada mereka simpan kuotanya,” harap Jumarding.

Wabup meminta instansi terkait setiap minggu dapat berkomunikasi dan mengkroscek data agen yang lambat mengambil jatahnya.

“Jika tak sanggup menyalurkan, maka kuotanya sebaiknya diberikan kepada agen lain yang lebih mampu,” pinta Jumarding, sambil berharap operasi pasar yang dilakukan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga