Pemkot Bentuk Tim Hukum Dampingi Sekda Ridwansyah Taridala dalam Kasus Dugaan Suap

Wa Ode Ria Ika Hasana

Reporter

Rabu, 15 Maret 2023  /  12:55 pm

Kabag Hukum Kota Kendari sudah menyusun tim untuk mendampingi Ridwansyah Taridala dalam dugaan kasus suap. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID  - Menanggapi penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI), Pemerintah Kota Kendari menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara.

"Pemerintah kota telah menunjuk Kepala Bagian Hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekda Kota Kendari," ujar Asmawa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Kurniawan Ilyas mengatakan, perintah pimpinan akan dijalankan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Sekda Kota Kendari jadi Tersangka Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia

Untuk penanganan perkara yang menimpa Sekda Kota Kendari, pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan secara konfensional, mandiri, dan objektif sehingga perkara ini akan terang benderang dan ketahuan siapa yang paling bertanggung jawab atas perkara ini.

"Kami sudah membentuk tim hukum yang terdiri dari beberapa ahli. Ada ahli pidana, ahli hukum administrasi, dan ahli keuangan, termasuk juga lowyer yang akan mendampingi perkara tersebut, sampai ada kepastian hukum dan keadilan," ujar Kurniawan Ilyas, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Enggan Komentari Penahanan Sekda, Pj Wali Kota Kendari Gelar Rapat Mendadak

Dia menambahkan, lebih rinci masalah ini belum diekspose karena ini masih proses finalisasi. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan kelihatan siapa timnya dan siapa lowyernya nanti.

"Khusus untuk Pak Sekda, saya belum mendapat informasi yang utuh. Tetapi asumsi awal saya, dugaan suap yang beredar di luaran, belum bisa dipastikan secara meyakinkan. Karena kita ketahui, yang langsung mendapat manfaat atas dana CSR bukan Pak Sekda. Itu sudah saya pastikan tidak ada manfaat langsung yang diperoleh baik itu dalam bentuk transfer, uang atau fasilitas lainnya," jelasnya.

Diketahui, kasus yang dialami Sekda Kota Kendari juga membawa nama mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Kurniawan mengatakan, dirinys sangat prihatin dan menyerahkan seluruh proses hukum yang berjalan kepada Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan nantinya. (B)

Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS