Pemkot Kendari Bertekad Bangun Kota Ramah Perempuan dan Anak
Reporter
Kamis, 23 Mei 2024 / 1:46 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kendari mengadakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa (21/5/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Kendari yang ramah perempuan dan anak.
Sosialisasi ini meliputi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkup pemerintah daerah kabupaten/kota, advokasi dan pendampingan layanan perlindungan perempuan, serta kewenangan kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, meminta seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya.
Saiful Mustofa, perwakilan Kapolresta Kota Kendari, membahas tentang faktor dan pencegahan TPPO dari sudut pandang kepolisian.
"Kemiskinan menjadi salah satu faktor utama penyebab TPPO. Masyarakat yang serba kekurangan tergoda dengan iming-iming pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Kendari Evaluasi Penyelenggaraan Kota Layak Anak Tahun 2024
Pihak kepolisian telah melaksanakan berbagai program untuk meminimalisir TPPO, termasuk memperkuat Satgas TPPO dan meningkatkan edukasi masyarakat.
"Pencegahan selalu menjadi prioritas utama. Kami ingin meminimalisir jumlah korban TPPO," tegas Saiful Mustofa.
Baca Juga: Penataan Kawasan RTH Eks MTQ Kendari untuk Ruang Publik yang Bersih dan Tertib
Sartiah, dosen senior FKM UHO, menjelaskan dasar-dasar yang perlu dipahami dalam pencegahan TPPO.
"Perdagangan orang bertentangan dengan hak asasi manusia. Kunci utama dalam pencegahannya adalah dengan memahami dan menghormati HAM," ungkapnya.
Sartiah juga menyampaikan berbagai dampak dari TPPO, seperti penyakit menular seksual, masalah kesehatan mental, dan bahkan kematian.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kota Kendari yang ramah perempuan dan anak. Diharapkan dengan sinergi dari semua pihak, kasus kekerasan dan TPPO dapat diminimalisir dan hak-hak perempuan dan anak dapat terlindungi. (A-Adv)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS