Pemkot Kendari Percepat Penyelesaian Status Lahan Reservoir PDAM
Reporter
Jumat, 26 Juni 2026 / 8:36 pm
Sekda Kendari Amir Hasan memimpin rapat koordinasi penyelesaian status lahan reservoir PDAM Kota Kendari bersama instansi terkait. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Pemkot Kendari mempercepat penyelesaian status lahan reservoir PDAM melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Amir Hasan bersama instansi terkait.
Pemerintah Kota Kendari terus mengupayakan penyelesaian status lahan yang menjadi lokasi reservoir PDAM Kota Kendari. Langkah tersebut ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Jumat (26/6/2026).
Rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut atas permohonan mediasi yang diajukan PT Bumi Artha Makmur terkait status kepemilikan lahan yang saat ini menjadi lokasi reservoir PDAM Kota Kendari.
Baca Juga: Pemkot Kendari Perkuat Komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta, Layanan Publik dan Pembangunan Difokuskan
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait untuk membahas langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan dilakukan berdasarkan surat PT Bumi Artha Makmur Nomor 01/BAM/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026 tentang Permohonan Mediasi Status Kepemilikan Lahan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa lokasi reservoir PDAM Kota Kendari berada di atas lahan milik PT Bumi Artha Makmur berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 002/Punggaloba.
Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kepastian hukum menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.
"Pemerintah daerah berkepentingan untuk memastikan seluruh aset dan fasilitas pelayanan publik memiliki kepastian hukum demi menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, dalam keterangan tertulis.

Amir Hasan juga meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut agar menyampaikan data dan dokumen secara lengkap.
Kelengkapan administrasi dinilai penting untuk mendukung proses identifikasi status lahan secara menyeluruh sehingga setiap tahapan penyelesaian dapat dilakukan berdasarkan data yang tersedia.
Ia mengatakan langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pemerintah Kota Kendari juga berupaya memastikan proses mediasi berjalan secara terbuka dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
Selama rapat berlangsung, peserta membahas berbagai aspek administrasi, legalitas, hingga riwayat penggunaan lahan yang menjadi lokasi reservoir PDAM Kota Kendari.

Seluruh masukan dan informasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam proses mediasi serta penyusunan langkah tindak lanjut penyelesaian status kepemilikan lahan.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi lintas instansi dan pendekatan musyawarah.
Baca Juga: AKBP Eko Sutomo yang Sempat Cekik Pendemo Dimutasi dari Jabatan Kapolres Bombana
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengganggu fungsi reservoir sebagai salah satu infrastruktur penting dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Kendari.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris BKAD, Kepala Bidang Aset BKAD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap penyelesaian status lahan reservoir PDAM dapat segera menemukan titik temu yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan publik, khususnya layanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kendari. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS