SMPN 8 Kendari Siap Fasilitasi Siswa Baru Peroleh Bantuan PIP dan Seragam Gratis
Wa Ode Marfat, telisik indonesia
Jumat, 26 Juni 2026
0 dilihat
Kepala SMPN 8 Kendari, Muliadi, S.Pd., M.Pd. Foto: Wa Ode Marfat/Telisik.
" SMPN 8 Kendari siap memfasilitasi siswa baru memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah "

KENDARI, TELISIK.ID - SMPN 8 Kendari siap memfasilitasi siswa baru memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama dan Kementerian Sosial, syarat utama penerima PIP adalah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, terdaftar aktif di satuan pendidikan formal maupun non-formal, serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Kepala SMPN 8 Kendari, Muliadi S.Pd., M.Pd. menjelaskan, pengusulan penerima PIP dilakukan melalui pihak sekolah. Sehingga, orang tua atau wali murid harus melapor dan menyerahkan berkas kepada wali kelas atau operator sekolah agar data siswa dapat diusulkan ke dalam sistem Dapodik.
Untuk pengusulan data melalui pihak sekolah, dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Keluarga (KK), NISN yang valid dan aktif, kartu identitas diri siswa (seperti akta kelahiran atau KTP bagi yang sudah memiliki), Kartu program bantuan sosial (KIP, KKS, atau PKH) jika ada, serta Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa, jika tidak memiliki kartu bantuan sosial.
"Jadi tinggal dokumen dari orang tua siswa, itu yang kami upload di Dapodik, kemudian tinggal dinilai oleh kementerian," jelas Muliadi saat dihubungi media ini, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: SMKN 2 Kendari Buka SPMB, Bidik Calon Siswa dari Seluruh Daerah
Sementara untuk bantuan seragam gratis, Muliadi menjelaskan, merupakan program bantuan yang berasal dari pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi dan tidak mampu.
"Kriterianya itu tidak mampu, berprestasi, kemudian tidak pernah memperoleh bantuan lain misalnya PIP, dengan catatan harus membawa keterangan keluarga tidak mampu dari kelurahan," terangnya.
Diinformasikan, SMPN 8 Kendari telah membuka dua gelombang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Gelombang 1 sudah ditutup tanggal 22 Juni lalu, dan gelombang 2 berakhir 25 Juni kemarin.
Baca Juga: Belum Sebulan Usai Reses, Harmawati Langsung Tuntaskan Aspirasi Warga Wawowanggu Kendari
Hingga penutupan pendaftaran gelombang 2, terdapat sebanyak 130 calon siswa baru yang mendaftarkan diri, dari total kuota 256 siswa baru yang disiapkan pada tahun ajaran baru ini.
Untuk memenuhi kuota siswa baru tahun ajaran 2026/2027, pihak SMPN 8 Kendari mengaku masih menunggu regulasi baru dari Pemerintah Daerah.
"Perpanjangan (pendaftaran) tidak ada, tetapi kita masih menunggu lagi regulasi yang baru," pungkas Muliadi. (C)
Penulis: Wa Ode Marfat
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS