Pemuda di Bombana Tikam Rekannya karena Stiker Motor

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Rabu, 19 Februari 2020  /  10:58 am

Pelaku, EK (21) (kedua dari kanan) bersama personil kepolisian Sektor Rumbia. Foto: Istimewa

BOMBANA, TELISIK. ID - Ansar (21) warga Kecamatan Rumbia yang berprofesi sebagai penjual stiker motor, ditikam rekannya sendiri EK (21), Minggu (16/2/2020). Setelah melakukan aksinya, pelaku EK langsung melarikan diri.

Pria kelahiran Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) itu ditikam menggunakan pisau dapur di bahu kirinya. Kini korban telah melewati masa perawatan dirumah sakit umum daerah Bombana. 

Bscs Juga : Pemuda di Wakatobi Tewas Ditikam

Kapolsek Rumbia, IPTU Muh. Nur Sultan menjelaskan bahwa, tindak kekerasan ini dilatarbelakangi oleh pelaku (EK) merasa tersinggung ketika ditagih stiker yang pernah ia pinjam pada Ansar saat bertemu disalah satu minimarket di Ibu Kota Kabupaten Bombana.

Sepulang dari minimarket, EK mendatangi Ansar dan mengajak adu jotos. Ketersinggungan itupun berakhir dengan luka 12 jahitan.

Baca Juga : Penambangan Ilegal Marak di Buton Selatan

Setelah menerima laporan (Laporan Polisi No. Pol. : LP/03/II/2020/Sultra/Res.Bombana/ Spk Sek. Rumbia, Tanggal 16 Februari 2020) Kapolsek Rumbia langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku, Selasa (18/2/2020) malam.

"Kami berhasil menangkap Pelaku kekerasan atau penikaman yang sudah dua hari dalam pelarian," ucapnya kepada awak media, Rabu (19/2/2020).

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Rumbia, guna proses selanjutnya dan  mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dapat dijerat pasal 351 Ayat ( 2 ) dan Ayat ( 1 ) KUHPidana, dgn ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Reporter: M10
Editor: Rani