Penangkapan Oknum Aleg Mubar yang Terlibat Judi Hoax
Reporter Muna
Minggu, 14 Februari 2021 / 8:11 pm
MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna membantah telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota legislatif (Aleg) Muna Barat (Mubar) yang kedapatan berjudi di sebuah rumah depan Polsek Tiworo Tengah seperti status facebook yang diunggah akun Anton La Eti.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menegaskan, tidak ada penangkapan perjudian yang dilakukan anggotanya pada Sabtu (13/2/2021).
"Itu hoax," tegas Hamka, Minggu (14/2/2021).
Mantan Kasat Narkoba itu mengaku, pada bulan Desember 2020 lalu, anggotanya hendak melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan berinisial JM yang dikabarkan berada di Kabupaten Kolaka.
Dimana, saat itu nggotanya hendak menyeberang melewati Pajala, Mubar. Mereka pun singgah di Polsek Tiworo Tengah. Melihat di sebuah rumah depan polsek ada beberapa orang sedang kumpul, anggotanya lalu melakukan pengecekan.
Baca juga: Pelapor Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel Minta Kapolri Bertindak Tegas
"Di dalam rumah itu ada empat orang. Satu di antaranya oknum anggota DPRD Mubar. Tapi, mereka sedang bercerita, bukan berjudi. Kalau, berjudi dan ada barang bukti, pasti kami langsung amankan di kantor. Banyak juga saksi dari masyarakat yang lihat," ungkapnya.
Senada, Kasi Propam Polres Muna, AIPDA Baharuddin menerangkan, sehubungan dengan beredarnya berita tentang adanya penangkapan, namun tidak diproses, pihaknya sementara melakukan upaya lidik.
"Kita sementara mencari fakta-fakta di lapangan," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mubar Agung Darma menyayangkan hingga Anton La Eti yang merupakan protokoler mantan Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada berani menyebarkan informasi yang belum tentu kebenaranya di media sosial (Medsos).
Tentunya, dengan postingan itu sangat merusak citra lembaga DPRD dan pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya masih akan membahas terlebih dulu tentang postingan itu, untuk mengambil langkah-langkah hukum.
"Kita akan bicarakan dulu bersama anggota. Postingan itu bukan saja sudah mencoreng lembaga DPRD, tetapi institusi kepolisian juga," kata Politisi Demokrat itu. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha