Pendaftaran Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara Dimulai, Ini Tahapannya
Reporter
Jumat, 10 Februari 2023 / 8:40 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Akan berakhirnya masa jabatan anggota KPU Sulawesi Tenggara periode 2018-2023, proses dan tahapan pendaftaran calon anggota KPU periode 2023-2028 telah dimulai oleh tim seleksi (timsel), Jumat (10/2/2023).
Ketua Timsel KPU Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir menjelaskan, beberapa persyaratan untuk calon komisioner, salah satunya tidak sedang menduduki jabatan politik atau pemerintahan.
"Tahapan pendaftarannya sudah dimulai hari ini," ucap Abdul Kadir.
Senada, anggota timsel lainnya, La Ode Taalami menambahkan, kepada seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat masuk dan mengikuti seleksi menjadi calon anggota KPU Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Jumlah Kecamatan dan Kursi Dapil Kolaka Timur Berubah
“Maka dari itu, kami menyampaikan jadwal tahapan seleksi anggota KPU Sulawesi Tenggara,” terangnya.
Berikut jadwal pelaksanaanya:
1. Pengumuman pendaftaran 10 -16 Februari 2023.
2. Pendaftaran 10-21 Februari 2023.
3. Penelitian administrasi 10-28 Februari 2023.
4. Perpanjangan pendaftaran 22-27 Februari 2023.
5. Penetapan hasil penelitian administrasi 1 Maret 2023.
6. Pengumuman hasil penelitian administrasi 2-4 Maret 2023.
7. Seleksi tertulis dan tes psikologi 5-11 Maret 2023.
8. Penetapan hasil tertulis dan tes psikologi 12-13 Maret 2023.
9. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 14-15 Maret 2023.
10. Masukan dan tanggapan masyarakat.14-19 Maret 2023.
11. Tes kesehatan 16-18 Maret 2023.
12. Wawancara 19-21 Maret 2023.
13. Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 22-23 Maret 2023.
14. Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi 24-25 Maret 2023.
15. Penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi 24-26 Maret 2023.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa diakses atau diunduh di laman Siakba.kpu.go.id. (B)
Penulis: Febry Jahra Lestiani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS