Pendaftaran Diterima, RE dan RT Selanjutnya Tes Kesehatan dan Narkoba
Reporter Muna
Sabtu, 05 September 2020 / 5:39 pm
MUNA, TELISIK.ID - Setelah berkas pendaftarannya dikembalikan pada Jumat (4/9/2020), pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) kembali mendaftar di KPU Muna, pada Sabtu (5/9/2020).
Pendaftaran ulang itu dilakukan, setelah pasangan berakronim RAPI itu telah membawa dokumen asli B1-KWK Partai Hanura.
Dokumen dukungan yang diteken Ketua DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen, Gede Pasek Suardika itu dibawa langsung oleh pengurus DPP yang tiba di Kendari sekira pukul 11.00 Wita dan selanjutnya dibawa ke Raha melalui jalur laut via penyebrangan Lainea, Konawe Selatan (Konsel)-Tampo.
Setelah dokumen itu ada, lalu dibawa di KPU sekira pukul 14.43 Wita. Dalam proses pendaftaran ulang itu, yang hadir hanya La Pili bersama LO dan partai koalisi pengusung. Sementara, Rajiun Tumada (RT) tidak hadir.
Baca juga: Kecewa dengan DPP, Pengurus PAN Muna Kompak Tak Dukung RAPI
KPU pun langsung melakukan verifikasi terhadap dokumen berkas syarat calon dan pencalonan. Hasil penelitian dan keabsahan berkas pasangan RAPI dinyatakan lengkap dan pendaftaran diterima.
Sehari sebelumnya juga, berkas pasangan Bacakada, LM Rusman Emba (RE)- Bachrun Labuta telah diverifikasi. Hasilnya diterima.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat calon dan pencalonan dinyatakan lengkap dan Memenuhi Syarat (MS). Berdasarkan hasil verifikasi itu, KPU memutuskan pendaftaran diterima.
Karena, pendaftaran Bacakada itu diterima, maka KPU menerbitkan berita acara hasil pemeriksaan penelitian dan keabsahan berkas. Kedua pasangan itu kemudian melenggang pada pemeriksaan kesehatan dan narkoba.
"Untuk pemeriksaanya di RS Bahteramas, Kendari," sebutnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin