Pengurus Pusat Keluarkan SK Baru, Sekretaris JMSI Sultra Diganti

Kardin

Reporter

Senin, 15 Agustus 2022  /  10:10 am

Prosesi serah terima hasil Rapat Pleno kepengurusan baru dari Ketua JMSI Sultra M Nasir Idris (tengah) diterima langsung Ketua Umum Teguh Santosa, disaksikan oleh Wakil Ketua Umum Rahiman Dani (kiri), dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji (kanan). Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 47/PP/SK/JMSI/VIII/2022 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). SK ini ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2022.

Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji tersebut, posisi Sekretaris JMSI Sultra kini dijabat oleh Adhi Yaksa Pratama. Sementara sekretaris sebelumnya, La Ismeid dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah.

Selain posisi sekretaris, sejumlah pengurus lainnya juga mengalami pergeseran. Seperti Bidang Hukum dan Advokasi kini dijabat oleh Thamrin Dalby menggantikan Edi Sartono. Sementara Bidang Kerja Sama Antar Lembaga kini dijabat oleh Murtaidin menggantikan Rislan.

Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris mengatakan, perombakan pengurus di sejumlah daerah seiring dengan adanya perombakan struktur Pengurus Pusat. Di mana posisi Sekretaris Jenderal berganti dari Mahmud Marhaba ke Eko Pamuji.

"Perubahan struktur di pusat dan daerah bertujuan sebagai penguatan pondasi organisasi dan akselerasi program kerja," ujar Nasir Idris yang juga Direktur Utama Telisik.id, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: ASN Wajib Domisili dan Miliki KTP-el Muna Barat

Menurut Nasir, perubahan pengurus ini sudah prosedural. Diawali undangan rapat dengan agenda evaluasi pengurus. Dalam rapat yang dihadiri 15 perwakilan perusahaan media, hampir seluruhnya angkat tangan mendesak pergantian sekretatis. Aspirasi pergantian ini lebih dari kuorum, mengingat jumlah anggota JMSI Sultra 20 media online.

Lebih lanjut Nasir menerangkan, hasil rapat pengurus JMSI Sultra tersebut kemudian dibawa ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Jakarta awal Agustus lalu. Selanjunya mendapat pengesahan dari Pengurus Pusat JMSI.

Baca Juga: Tombi Kerajaan Konawe Kembali Berkibar di Istana Negara dalam Perayaan HUT ke-77 RI

"SK ini sepenuhnya otoritas Pengurus Pusat. Harus kita hargai. Ketika SK sudah diberikan maka semua anggota JMSI harus tunduk dan patuh melaksanakan perintah SK tersebut. Bagi yang membangkang, bukan tidak mungkin akan ada sanksi organisasi," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama menegaskan, ia siap bekerja dengan total untuk memaksimalkan kinerja organisasi. Ia juga mengajak semua anggota JMSI agar fokus pada program kerja, bukan sibuk mempersoalkan jabatan.

"Saya akan bekerja lebih keras untuk membesarkan JMSI Sultra. Kita sudah teruji sebagai tim yang kompak saat menyukseskan verifikasi Dewan Pers serta pelantikan pengurus," imbuh Direktur Adiwarta.com itu. (B)

Penulis: Kardin