Penyaluran Insentif Motor Listrik di Indonesia Resmi Ditunda Pemerintah, Berikut Alasannya
Reporter
Selasa, 23 Juni 2026 / 9:24 am
Pemerintah menunda insentif motor listrik sebulan untuk menyempurnakan skema penyaluran agar tepat sasaran. Foto: Repro Kompas
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memutuskan menunda implementasi penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan.
Kebijakan tersebut diambil karena skema insentif masih berada dalam tahap kajian dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan agar lebih efektif saat dijalankan di lapangan.
Penundaan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap desain program, termasuk teknis penyaluran, verifikasi penerima, serta kesiapan sistem pendukung di tingkat kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah menilai diperlukan waktu tambahan untuk memastikan seluruh aspek berjalan sesuai rencana.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan peninjauan ulang terhadap detail kebijakan tersebut.
Ia menyebut penundaan dilakukan agar program tidak hanya cepat diluncurkan, tetapi juga tepat dalam pelaksanaan.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses finalisasi kebijakan masih berlangsung dan belum memasuki tahap implementasi. Pemerintah berupaya memastikan seluruh mekanisme insentif dapat dipahami dan dijalankan secara seragam oleh pihak terkait.
Sebelumnya, program insentif kendaraan listrik direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, dalam perkembangan terbaru, pemerintah menilai diperlukan penyempurnaan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan secara nasional.
Nilai insentif untuk sepeda motor listrik diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit, meski angka final masih menunggu keputusan lintas kementerian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun berjalan.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pengurangan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional yang mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal dan terukur sesuai tujuan yang telah ditetapkan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS