Pergantian Tahun Menghitung Jam, Warga Kendari Dilarang Konvoi dan Pesta Kembang Api

Musdar

Reporter

Jumat, 31 Desember 2021  /  4:46 pm

Ilustrasi pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Foto: Repro Suara.com

KENDARI, TELISIK.ID - Momentum pergantian tahun 2021-2022 tinggal menghitung jam, Jumat (31/12/2021).

Biasanya di malam pergantian tahun, warga akan melakukan perayaan dengan pesta kembang api, konvoi dan sejenisnya.

Namun pergantian tahun kali ini tidak akan ada perayaan, sebab Pemerintah melarang ada perayaan mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19, termasuk di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, kebijakan pelarangan acara tahun baru merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada masa natal dan tahun baru 2022.

Sulkarnain menjelaskan, dalam Imendagri tersebut warga dilarang menggelar acara tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi sumber penularan COVID-19.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Pembeli Petasan di Kota Kendari Menurun

“Kami harap masyarakat tidak bereuforia. Rayakan saja secara sederhana di rumah masing-masing bersama keluarga,” ujar Wali Kota Sulkarnain.

Sebagai bentuk antisipasi, Sulkarnain sudah menginstruksikan Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengamankan perayaan tahun baru kali ini.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, Samsu Alam mengaku siap mengawasi malam pergantian tahun kali ini.

Baca Juga: Kadis PUPR Sering Mangkir RDP, Dewan Meradang

Satgas beranggotakan personel gabungan Pemkot Kendari, TNI dan Polri siap menggelar operasi pergantian tahun.

Adapun sasaran operasi yakni titik-titik keramaian Kota Kendari meliputi Kendari Beach, Pelataran Tugu Religi, Kali Kadia, Jembatan Teluk Kendari, Kawasan Bungkutoko dan Kawasan Andounohu.

Samsu Alam menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan 100 personel yang tersebar di seluruh titik.

"Termasuk titik perbatasan juga kita awasi," ujarnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha