Perjalanan Domestik Lewat Udara, Laut, Darat Kini Tak Perlu Antigen dan PCR
Reporter
Senin, 07 Maret 2022 / 8:28 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.
Mengutip trijaya.com, kebijakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binjar Pandjaitan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini, kebijakan itu berlaku bagi warga yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 kedua atau lengkap.
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” tegas Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).
Luhut mengatakan, kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini.”
Luhut juga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenkes Soal Perubahan Status Warna Pada PeduliLindungi Pasca Isoman
“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” tegasnya.
“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” papar Luhut.
Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.
“Saat ini dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62%, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” pungkasnya.
Selain itu, melansir Suara.com dikutip dari Antara, Koordinator PPKM Jawa Bali itu juga mengatakan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.
Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.
Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya.
Ia juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Baca Juga: Amerika Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara Tak Boleh Dikunjungi, Kenapa?
"Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Luhut juga meminta keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni pemerintah agar hidup berdampingan bersama COVID-19 nantinya bukan hanya slogan.
"Perlu kami tegaskan semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," katanya.
Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi COVID-19 saat ini terus membaik. Berdasarkan data, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, begitu pula kondisi rawat rumah sakit yang juga menunjukkan penurunan. Demikian pula tingkat kematian yang semakin melandai. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin