Amerika Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara Tak Boleh Dikunjungi, Kenapa?

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Amerika Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara Tak Boleh Dikunjungi, Kenapa?
Warga AS mengenakan masker pelindung untuk mencegah penyebaran COVID-19 di bandara di Denver, Colorado. Foto: Reuters

" Indonesia, Korea Selatan, dan Azerbaijan ke daftar negara yang diminta Amerika Serikat (AS) untuk tidak dikunjungi "

KENDARI, TELISIK. ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia karena meningkatnya kasus COVID-19 di Tanah Air.

Indonesia, Korea Selatan, dan Azerbaijan ke daftar negara yang diminta Amerika Serikat (AS) untuk tidak dikunjungi oleh warganya karena risiko terkait COVID-19.

Melansir Suara.com jaringan Telisik.id, Hal ini dikatakan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Imbauan atas Indonesia, Korsel, dan Azerbaijan diberi label "Tingkat 4 Jangan Bepergian ke Sana."

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada hari yang sama mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke enam negara dan wilayah, termasuk Korea Selatan, Belarus, dan Azerbaijan karena penularan COVID-19.

CDC juga menambahkan Komoro, Polinesia Prancis, serta Saint Pierre and Miquelon ke daftar negara dan wilayah yang risikonya berada di "Level Empat: Sangat Tinggi."

Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.

Tingkat COVID yang disebabkan varian Omicron menurun, namun masih tinggi di banyak negara.

CDC menyebut 50 negara dan wilayah dengan "Level Tiga: Tinggi,". Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, WNA Masuk Indonesia Lewat Jalur Udara Dibatasi

Hanya 11 tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: Rendah" atau "Level 2: Sedang".

CDC menyediakan daftar berisi 40 tujuan sebagai daerah-daerah yang kondisinya tidak diketahui dan karena itu menyarankan warga AS untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin anti COVID-19.

Beberapa pejabat industri perjalanan mengatakan mereka meyakini bahwa rekomendasi perjalanan yang dikeluarkan CDC adalah salah satu faktor yang menjadikan permintaan perjalanan udara tertekan.

Baca Juga: Awal Maret 2022, Kemenkes Prediksi Terjadi Lonjakan Omicron

Dilansir dari Pikiranrakyat.com, Sejauh ini, AS hanya mengizinkan warganya bepergian ke 11 negara tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: rendah" atau "Level 2: sedang".

CDC pun merilis daftar berisi 40 tujuan sebagai daerah-daerah yang kondisinya tidak diketahui.

Maka dari itu, AS menyarankan warganya untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin anti COVID-19.

Beberapa pejabat industri perjalanan mengatakan mereka meyakini bahwa rekomendasi perjalanan yang dikeluarkan CDC adalah salah satu faktor yang menjadikan permintaan perjalanan udara tertekan. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga