Pertahankan WTP Selama 14 Tahun, Pemkot Kendari Fokus Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Reporter
Senin, 25 Mei 2026 / 8:59 pm
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kembali membawa daerahnya meraih opini WTP ke-14 berturut-turut dari BPK RI. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Kota Kendari kembali mempertahankan opini WTP dari BPK RI, menegaskan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi catatan ke-14 secara berturut-turut bagi Kota Kendari dalam mempertahankan opini tertinggi pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026). Kegiatan itu dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: SMP Frater Kendari Dominasi OMNI 2026, Siswa Borong Medali hingga Tingkat Nasional
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasi kepada daerah yang kembali mempertahankan opini WTP. Kota Kendari menjadi salah satu daerah dengan raihan opini WTP terbanyak di Sulawesi Tenggara bersama Kabupaten Bombana.
“Selamat kepada Kota Kendari yang kembali memperoleh opini WTP,” ujar Dadek Nandemar dalam sambutannya.
Capaian tersebut disebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Selain Kota Kendari, Kabupaten Bombana juga tercatat meraih opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut.

Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara turut mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya berfokus pada capaian administrasi. Optimalisasi penggunaan anggaran dan peningkatan kualitas belanja daerah juga menjadi perhatian penting dalam mendukung pembangunan.
Dadek Nandemar menegaskan bahwa opini WTP harus diikuti dengan penguatan manfaat anggaran bagi masyarakat. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik perlu berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Opini WTP tidak hanya menjadi indikator tertib administrasi, tetapi juga mencerminkan kualitas pengelolaan pemerintahan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” katanya.
Baca Juga: Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Digitalisasi Aplikasi APOA
BPK juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta memperkuat pengawasan internal agar pengelolaan keuangan semakin efektif dan efisien.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ikbar, yang mewakili kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, mengatakan rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat sistem pengawasan pemerintahan.
Ia menegaskan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara memiliki komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah.
Penyerahan LHP BPK Tahun 2025 tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga konsistensi tata kelola anggaran sekaligus memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS