Peserta Berusia 14 Tahun Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK di Konawe
Reporter
Rabu, 19 Februari 2025 / 1:37 pm
Kepala BPSDM Konawe, Suparjo beberkan peserta salah input tanggal lahir profil di sistem saat mendaftar PPPK. Foto: Ist
KONAWE, TELISIK.ID – Hasil seleksi administrasi tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe menarik perhatian publik.
Pasalnya, dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus, terdapat nama seorang peserta yang tercatat berusia 14 tahun.
Peserta bernama Juswono, dengan nomor seleksi 234, tercatat lahir pada 18 Oktober 2010 dan dinyatakan lulus dalam kategori formasi khusus.
Kejanggalan ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai validitas data dan akurasi proses seleksi yang dilakukan panitia penyelenggara.
Baca Juga: Seleksi Honorer Jadi PPPK Disebut Beban Negara, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan ASN 2025
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo menjelaskan, kesalahan tersebut berasal dari peserta sendiri saat menginput data pribadinya.
"Itu murni kesalahan peserta saat mengisi profil. Ia memasukkan tahun ijazahnya, bukan tahun lahirnya. Sebenarnya, dia lahir pada 1988," jelas Suparjo melalui sambungan telepon, Rabu (19/2/2024).
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka: Ini Link Resmi dan Cara Ceknya
Suparjo memastikan bahwa pihaknya telah menelusuri kesalahan ini bersama tim verifikator dan akan melakukan perbaikan pada data peserta.
"Setelah pengumuman administrasi, masih ada tahap seleksi berikutnya, di mana data tahun lahir peserta akan diperbaiki," tambahnya. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS