Pilkada 2024 di Kolaka Utara Kondusif Berkat Dukungan Pemkab dan TNI/Polri

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Selasa, 03 Desember 2024  /  7:35 pm

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin saat menyalurkan hak pilih dan memantau proses pemungutan suara di TPS 02 Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua. Foto: Muh. Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemilihan kepala daerah 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kolaka Utara, di Kabupaten Kolaka Utara berjalan lancar dan kondusif.

Keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun, yang dihelat Rabu (27/11/2024) lalu, tidak terlepas dari peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang didukung oleh aparat keamanan TNI-Polri, Forkopimda, serta semua elemen masyarakat Kolaka Utara.

Komitmen untuk menjaga kondusifitas ini sebelumnya sudah ditegaskan oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin. Dia juga menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kolaka Utara hingga pemerintah desa (pemdes) menjaga netralitas mereka pada Pilkada 2024.

Salah satu kebijakan yang diterapkannya adalah larangan penggunaan stiker atau simbol pasangan calon bupati dan wakil bupati pada kendaraan pribadi ASN. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.1/187 Tahun 2024.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Gelar Program Makan Bergizi Gratis

Surat edaran ini menekankan empat point penting, yakni ASN diharapkan berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024. Dilarang memasang stiker, simbol, atau penanda pasangan bakal calon pada kendaraan pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

ASN dilarang mengunggah, menanggapi, atau menyebarluaskan gambar atau foto pasangan calon di berbagai platform media sosial, hingga ASN dilarang melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Aturan yang dikeluarkan alumnus Universitas Halu Oleo ini untuk menjaga integritas ASN dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas politik sebagai partisan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024 yang jujur dan adil.

“Netralitas ASN adalah pondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kolaka Utara,” terangnya.

Selain Surat Edaran, dalam setiap momen upacara yang melibatkan para ASN lingkup Pemkab Kolaka Utara dan para tenaga pendidik pada semua jenjang pendidikan, Yusmin senantiasa berpesan agar tenaga pendidik bersikap netral dan memilih sesuai hati nurani.

Eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sultra ini turut aktif membantu KPU Kolaka Utara saat proses rekruitmen penyelenggara ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara menggratiskan semua biaya pengurusan tes kesehatan yang dinilai cukup memberatkan.

Yusmin juga mengeluarkan kebijakan zikir dan doa bersama di 15 kecamatan, selain mengharapkan Pilkada 2024 berjalan damai. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus menyeruh warga Kolaka Utara berpartisipasi aktif dalam menyalurkan hak pilih mereka.

Hingga hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), Ketua Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sultra ini aktif memantau jalannya proses pemungutan suara.

Yusmin menyalurkan hak pilih sekaligus memantau proses pemungutan suara di TPS 02 Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua. Dia juga melihat proses verifikasi dan identitas pemilih yang dilakukan KPPS 4 dan 5, pengambilan suara di KPPS 1, hingga prosedur penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Gegara Anak Beda Pilihan di Pilkada 2024, Makam Pasutri Dibongkar Pemilik Lahan

“Saya ingin memastikan bahwa proses pemilu di Kolaka Utara berjalan sesuai regulasi, aman, dan tanpa ada gangguan,” tegas Yusmin.

Pantauan telisik.id, hingga H+6 usai pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Sultra serta Pilbup Kolaka Utara, tahapan Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif. Saat ini pleno proses rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai.

Selanjutnya, proses rekapitulasi pemungutan dan peroleh suara tingkat KPU Kabupaten Kolaka Utara yang diagendakan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Desember 2024.

“Tanggal 4 - 6 Desember 2024 proses pra dan pleno rekapitulasi,” ujar Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgali melalui whatsapp, Selasa (3/12/2024). (B-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS