Pilkades Serentak 44 Desa, Usai Pilbup Wakatobi

Sumarlin

Reporter

Kamis, 23 Januari 2020  /  1:00 pm

Para kades se Wakatobi pada saat rapat persiapan pilkades serentak. Foto: Andra/Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID - Kabupaten Wakatobi tahun 2020 memiliki 2 agenda besar yakni, pemilihan bupati dan pemilihan kepala desa di 44 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi, Laode Husnan, mengatakan, tahapan pelaksaan pilkades serentak ini awalnya akan dilaksanakan sebelum pilbup.

Kata dia, menurut UU  tahapan persiapan pemilihan kepala desa dilaksanakan enam bulan sebelumnya, namun mengacu pada surat edaran gubernur, tentang pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan sebelum dan seusai pelaksanaan pemilihan bupati.

Sehingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai penanggung jawab   memutuskan tahapan pilkades dilaksanakan sesudah pilbup.

"Berdasarkan surat edaran gubenur, kami pihak dinas memilih pelaksanaan pilkades serentak usai pemilihan bupati," ungkap La Ode Husnan.

Pemilihan waktu pelaksanan pilkades serentak dianggap pantas usai pemilihan bupati, mengingat efisiensi waktu, anggaran, dan suasana politik masyarakat.

Baca Juga: Presiden Dijadwalkan Hadir di Kongres PAN

"Saya kira Pilkades ini, kita laksakaan usai pilbup, agar masyarakat lebih fokus terhadap calon bupati pilihannya nanti," pungkas La ode husnan.

Reporter: M6
Editor: Rani