Pinjaman Pemkab Muna Rp 401 Miliar Tinggal Menunggu Pencairan

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 14 April 2021  /  10:00 pm

Ilustrasi pinjaman uang. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Usulan pinjaman Pemkab Muna sebesar Rp 401 miliar telah mendapat rekomendasi persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan adanya rekomendasi itu, selanjutnya akan diserahkan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mencairkan pinjaman.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, setidaknya ada 79 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan pinjaman ke Kemendagri. Muna masuk daftar urutan ke 49 dan telah mendapat persetujuan.

"Tinggal menunggu pencairanya saja," kata Rusman, Rabu (14/4/2021).

Kemendagri menyetujui pinjaman tersebut, dikarenakan item kegiatan yang akan dibiayai sangat urgen dalam rangka penyehatan ekonomi ditengah wabah pandemi COVID-19.

"Kemendagri menilai kegiatan yang diusulkan mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dalam rangka pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19," ungkapnya.

Baca Juga: Investor Masuk di Sultra Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Item kegiatan yang akan didanai pinjaman tersebut, menyangkut pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Item kegiatannya pun sudah terinci di APBD 2021.

"Ketika dananya cair, tinggal actionnya saja," timpalnya.

Pemkab sendiri, tambah mantan senator DPD-RI itu, mengajukan pinjaman dikarenakan kondisi keuangan daerah tidak stabil akibat besarnya pemotongan yang dilakukan pusat terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanangan COVID-19. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS