Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto: Tak Tebang Pilih ASN Melanggar di Pilkada 2024
Reporter
Selasa, 24 September 2024 / 8:29 pm
BOMBANA, TELISIK.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan akan menindak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Edy setelah menghadiri kegiatan Deklarasi Pilkada Damai pada Selasa (24/9/2024) di Kantor KPU Bombana.
Saat konferensi pers, Edy meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan ASN yang tidak netral, disertai bukti-bukti yang ada. “Bagi yang melanggar, saya pasti akan tindaklanjuti tanpa tebang pilih, termasuk diri saya sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Deklarasi Damai Pilbup Konawe 2024 Diwarnai Kericuhan Dipicu Paslon HADIR Tak Datang
Baca Juga: Pjs Bupati Muna Mulai Berkantor pada Kamis dan Langsung Rapat di DPRD
Edy menjelaskan bahwa setiap laporan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saya mengimbau ASN, PPPK, lurah, camat, hingga kepala desa agar benar-benar memegang teguh netralitas,” tambahnya.
Edy berharap bahwa Deklarasi Pilkada Damai tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga dapat diimplementasikan di lapangan untuk menjaga ketertiban selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. (Adv/C)
Penulis: Melsandy Wauda
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS