Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto: Tak Tebang Pilih ASN Melanggar di Pilkada 2024

Melsandy Wauda

Reporter

Selasa, 24 September 2024  /  8:29 pm

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto saat wawancara dengan media terkait netralitas ASN di depan Kantor KPU Bombana. Foto:Melsandy Wauda/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan akan menindak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Edy setelah menghadiri kegiatan Deklarasi Pilkada Damai pada Selasa (24/9/2024) di Kantor KPU Bombana.

Saat konferensi pers, Edy meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan ASN yang tidak netral, disertai bukti-bukti yang ada. “Bagi yang melanggar, saya pasti akan tindaklanjuti tanpa tebang pilih, termasuk diri saya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: Deklarasi Damai Pilbup Konawe 2024 Diwarnai Kericuhan Dipicu Paslon HADIR Tak Datang

Baca Juga: Pjs Bupati Muna Mulai Berkantor pada Kamis dan Langsung Rapat di DPRD

Edy menjelaskan bahwa setiap laporan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Saya mengimbau ASN, PPPK, lurah, camat, hingga kepala desa agar benar-benar memegang teguh netralitas,” tambahnya.

Edy berharap bahwa Deklarasi Pilkada Damai tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga dapat diimplementasikan di lapangan untuk menjaga ketertiban selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. (Adv/C)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS