Ribuan Pekerja Rentan dan Nelayan Bombana Terdata BPJS Ketenagakerjaan, Dianggarkan Khusus APBD 2025

Titin Irawati, telisik indonesia
Kamis, 29 Mei 2025
0 dilihat
Ribuan Pekerja Rentan dan Nelayan Bombana Terdata BPJS Ketenagakerjaan, Dianggarkan Khusus APBD 2025
Suasana saat kegiatan pemberian perlindungan BPJS ketenagakerjaan guna memperkuat jaminan sosial bagi para pekerja rentan, terutama pada para nelayan. Foto: Titin/Telisik

" Ribuan pekerja rentan dan nelayan di Kabupaten Bombana kini masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan "

BOMBANA, TELISIK.ID – Ribuan pekerja rentan dan nelayan di Kabupaten Bombana kini masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Bombana mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD 2025 untuk menjamin perlindungan sosial bagi kelompok pekerja tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Bupati Bombana Burhanuddin bersama Wakil Bupati Ahmad Yani dalam memastikan keselamatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Sosok Syakirah Identik dengan Dua Tahi Lalat Pipi dan Tindik, Kembali dengan Belasan Video Viral

Dalam keterangannya, Burhanuddin menegaskan bahwa risiko pekerjaan nelayan sangat tinggi sehingga membutuhkan perlindungan yang memadai.

“Setiap turun melaut, kita tidak pernah tahu risiko apa yang akan dihadapi. Bila terjadi kecelakaan atau bahkan kehilangan nyawa, keluarga yang ditinggalkan bisa berada dalam kesulitan ekonomi. Maka dari itu, saya bersama Ahmad Yani berkomitmen memastikan seluruh nelayan dan pekerja rentan lainnya di Bombana mendapatkan perlindungan melalui BPJS,” jelas Burhanuddin, Kamis (29/5/2025).

Program ini dinilai penting dalam mengurangi beban sosial bagi keluarga pekerja rentan serta mencegah potensi kemiskinan. Selain manfaat santunan kecelakaan kerja dan kematian, program ini juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang menjadi ahli waris.

Beasiswa yang diberikan mencakup jenjang pendidikan dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Dengan demikian, pemerintah berharap program ini dapat menekan angka putus sekolah dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bombana.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Bombana sedang menyiapkan Peraturan Bupati yang akan menjadi dasar hukum pembiayaan iuran BPJS tersebut.

Aturan ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar pelaksanaan program segera dimulai pada 2025.

Baca Juga: Derita Masyarakat Mantowu Buton Kesulitan Bersalin, Akses Fasilitas Kesehatan Belum Memadai

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Konawe Selatan dan Bombana, Muhammad Halik Asam, menyambut baik program tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata ribuan pekerja rentan di Bombana.

“Hingga saat ini, sudah ada sekitar 4.200 pekerja rentan yang berhasil didata bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial. Pendataan ini terus kami lanjutkan agar semakin banyak pekerja rentan yang dapat dijangkau program ini,” ujar Halik.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka kantor perwakilan di Mall Pelayanan Publik Bombana. Keberadaan kantor ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus ke kantor pusat di Andolo, Konawe Selatan. (B-Adv)

Penulis: Titin Irawati

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga