Pj Bupati Bombana Ganti Format Pencairan Honor Perangkat Desa
Reporter Bombana
Rabu, 19 Oktober 2022 / 6:58 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Pj Bupati Bombana, Burhanuddin rubah formasi pembayaran honor perangkat desa di Bombana.
Sebelumnya, honor perangkat desa dicairkan langsung melalui rekening masing-masing perangkat.
Burhanuddin menegaskan selama ini ada kekeliruan. Jika honor dicairkan melalui rekening masing-masing aparat desa. Formasi seperti ini dinilai rawan karena jika dalam perjalannya terdapat aparat desa yang mengundurkan diri, maka gajinya pun tetap akan terkirim secara otomatis pada rekening.
Baca Juga: Tidak Sesuai, Proyek Pengaspalan Rp 6 Miliar Ditegur DPRD Kolaka Timur
"Pokoknya sudah sampaikan kepada para kepala desa formasi pencairan gaji dirubah, uangnya dikirim di rekening desa, nanti Pak Desanya uang salurkan kepada aparatnya yang aktif," ucap Burhanuddin baru-baru ini.
Dengan formasi pemberian honor seperti ini dinilai sangat efektif agar evaluasi kinerja aparat juga dipermudah.
"Justru bagus kalau Pak desanya yang serahkan kepada mereka, karena yang tahu betul kinerja aparat adalah kepala desa. Jadi bisa lakukan evaluasi," lanjutnya.
Burhanuddin juga menjelaskan, honor aparat desa telah dibayarkan. Nantinya dipastikan honor aparat diterima setiap bulan layaknya PNS.
Ketua Apdesi Bombana, Arman Karia, mengapresiasi kebijakan Pj Bupati Bombana.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Pj Bupati Dorong Ekstensifikasi Sawah di Kolaka Utara
"Kami sepakat dengan formasi ini. Yang penting dananya sudah masuk maka kami juga akan segara salurkan. Bagus juga kalau tidak tertunda-tunda karena banyak yang menggantungkan harapan untuk menghidupi anak istrinya dari honor," jelasnya.
Sebelumnya pada 30 September 2022 lalu, Ketua BPD Desa Mambo, Sahiruddin dalam surat terbuka terkait honor perangkat disampaikan melalui media sosial, juga ikut bersyukur Pemda telah mencairkan honor aparat.
"Untuk Desa Mambo sudah cair honornya hingga Agustus, sisa September. Alhamdulillah, apa yang kami harapkan dapat direalisasikan oleh Pemda. ini yang kami harapkan bahwa Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan tunjangan bagi anggota BPD dapat lancar cair setiap bulan sesuai regulasi dalam Perbup," singkatnya saat dikonfirmasi. (A)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Kardin