Pj Bupati Kolaka Utara Harap Kasus Hukum Pembangunan Bandara Segera Selesai
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 19 September 2023 / 9:34 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding berharap, persoalan hukum terkait dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara (bandara) yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha segera terselesaikan.
Menurutnya, Kolaka Utara membutuhkan bandara dan sejatinya pembangunannya sudah harus dilakukan. Saat ini, bandara terdekat dari Kolaka Utara berada di Tanggetada, Kabupaten Kolaka dan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
"Itu juga masih terbilang jauh jaraknya dari Kabupaten Kolaka Utara. Jadi Kolaka Utara cukup pantas memiliki bandara," terangnya, Selasa (19/9/2023).
Meski demikian, saat ini program pembangunan bandara tersebut tersandung persoalan hukum. Persoalan hukumnya mesti diselesaikan segera, sehingga pemerintah daerah bisa fokus untuk melanjutkan pembangunannya.
Baca Juga: Berhasil Tekan Laju Inflasi Pemda Kolaka Utara Diganjar Insentif Dana Fiskal Miliaran Rupiah
"Tentu persoalan hukumnya segera kita selesaikan, sehingga kita bisa fokus untuk melanjutkan lagi kegiatan pembangunannya," jelasnya.
Terlebih kata dia, pembangunan Bandara juga salah satu proyek strategis nasional yang mungkin telah masuk rancangan Kementerian Perhubungan.
"Pemerintah daerah bisa melakukan proses pembangunan secara beriringan, karena penegakan hukum sudah ditandatangani insitusi kejaksaan," tukasnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara, masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku.
Baca Juga: Pemda Tetap Buka Ruang Investasi Smelter di Kolaka Utara
Hingga saat ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan tiga tersangka yakni J, selaku pengguna anggaran. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SL, dan JM sebagai penyedia proyek atau kontraktor pelaksana.
Meski telah menetapkan 3 orang tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo tak menampik akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini jaksa masih terus bekerja melengkapi bukti-bukti penunjang sebelum menjerat calon tersangka lainnya.
"Kalau kasus seperti ini kan tidak mungkin kalau hanya tiga tersangka. Kita lihat pengembangannya, bisa lima, bisa dua puluh juga, misal. Kita tunggu saja ke depan perkembangan kasusnya," imbuhnya. (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS