Pj Wali Kota Kendari Tekankan ASN dan PPPK Jaga Sikap Profesionalisme
Reporter
Kamis, 30 Mei 2024 / 5:24 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup membuka orientasi dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021, Kamis (30/5/2024).
Dalam sambutannya, Muhammad Yusup menekankan untuk pentingnya menjunjung profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
"Dengan dilaksanakan pelantikan ini semoga dapat membantu pemerintah yang ada sekarang dan kedepannya bisa menjadi kader-kader yang bisa diharapkan. ASN dituntut untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari," ujarnya.
Baca Juga: Balon Gubernur Ruksamin Beri Solusi Tingkatkan Ekonomi dan Tekan Kemiskinan
Sebanyak 63 orang ASN dan 1.236 orang PPPK yang diambil sumpahnya yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Para pegawai yang dilantik telah melalui serangkaian seleksi ketat untuk menguji kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan.
Pada momen ini, Pj Wali Kota Kendari juga mengharapkan ASN dan PPPK untuk mendukung program pemerintah Kota Kendari, khususnya pada penataan kota yang saat ini tengah digalakkan.
"Harapan saya adalah menata wajah kota dengan lingkungan yang bersih, sehat, tata ruang wilayah yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. Merubah wajah Kota Kendari menjadi kota yang sesungguhnya ruang-ruang yang ada dimanfaatkan dengan peruntukannya," tandasnya.
Baca Juga: Intip Harga Sembako di Pasaran Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
Penataan wajah Kota Kendari ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota kendari.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud menyampaikan, ASN yang menerima SK hari ini merupakan mereka yang lulus seleksi tahun 2021, sementara untuk PPPK ini telah mengabdi selama tiga tahun terkahir sejak tahun 2021-2023.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat lingkup Pemkot Kendari beserta tamu undangan lainnya. (B-Adv)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS