Polda Sumatera Utara Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Rabu, 04 Oktober 2023  /  4:18 pm

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas memberikan penjelasan pengungkapan kasus narkoba. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan dan Polres sejajaran menangkap 1.058 pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan itu kepada seluruh awak media, Rabu (4/10/2023) pagi.

"Jadi, dari 1.058 pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan itu, 759 orang merupakan pengedar dan bandar. Kami akan ungkap seluruh jaringannya," kata Irjen Pol Agung Setya.

Jenderal bintang dua ini mengaku, penangkapan 1.058 penyalahguna narkotika ini dilakukan dalam tempo 22 hari yaitu di bulan September 2023.

Baca Juga: Marak Peredaran Narkoba di Sumatera Utara, Kantor Polisi Didemo

"Seluruh stakeholder sebanyak 75,97 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 114 kg ganja serta alat hisap jenis bong dan sebagainya," tambahnya.

Di tempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi menambahkan bahwa atensi dari pimpinan sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Wanita Kurir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi, Barang Bukti Fantastis

"Pengungkapan narkotika ini sudah kami jalankan. Bahkan, kami juga akan terus mengembangkan kasus ini," katanya.

Selain itu, mereka juga telah mengungkap adanya peredaran narkoba dan dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kami akan berkomunikasi dengan pihak Lapas untuk mengungkap kasus ini," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS