Polisi Imbau, Waspada Peredaran Uang Palsu di Konsel
Reporter Konawe Selatan
Minggu, 31 Mei 2020 / 10:40 pm
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel), AKP. Fitrayadi, S.Sos., SH, mengeluarkan imbauan kepada kepala desa (kades) atau lurah terkait peredaran uang palsu di Konsel.
Imbauan tersebut ditujukan kepada kades atau lurah agar menyampaikan kepada warga untuk berhati-hati dalam bertransaksi.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga yang menemukan hal mencurigakan terkait peredaran uang palsu agar menghubungi pihak kepolisian terdekat.
"Ini saya himbau kepada kades dan lurah untuk menyampaikan ke warga agar berhati-hati," kata Fitrayadi, kepada Telisik.id, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: Pasien COVID-19 Sembuh di Kendari Bertambah Enam, Total Jadi 35 Orang
Diketahui bahwa, pada hari Sabtu (30/5/2020). Seorang penjual bensin eceran di Desa Awonio, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel, mendapatkan pembeli yang membayar menggunakan uang rupiah pecahan 100.000 yang diduga palsu.
Modus operandinya, pelaku membeli sesuatu menggunakan uang pecahan Rp 100.000 dan mengharapkan kembalian. Setelah itu, menawarkan lagi penukaran uang yang sama. Di dalam tas terduga pelaku terdapat bayak pecahan uang yang sama.
Pelaku tersebut adalah sepasang laki-laki dan perempuan, menggunakan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Sumarlin