PDP yang Dijemput Paksa Positif COVID-19, Keluarga Harus Diswab
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
dr Lukman, Jubir TG Satgas COVID-19 Kota Baubau. Foto: Ridwan/Telisik
" Iya benar, hasilnya positif. Dan ini sporadis karena dia kontak di pasar. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang seminggu lalu diambil paksa oleh keluarganya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, dinyatakan positif COVID-19.
Hal itu disampaikan dr Lukman, Juru Bicara Tim Gugus Satuan Tugas (TG Satgas) Kota Baubau di sekretariat bersama TG Satgas pada Rabu pagi (17/06/2020).
"Iya benar, hasilnya positif. Dan ini sporadis karena dia kontak di pasar," ujar dr Lukman.
Karena itu, keluarga dan siapa-siapa saja yang pernah kontak erat dengan pasien ini harus diswab.
Saat ini pasien sudah dibawa ke rumah sehat yang terletak di perumahan ASN Palagimata Kota Baubau.
Baca juga: Resmi Konstituen Dewan Pers, AMSI Siap Jaga Mutu Jurnalisme
"Pasiennya sekarang sudah kami isolasi di rumah sehat. Keluarga perlakuannya harus diswab,"
dr Lukman juga menyarankan tim surveilens bisa memotivasi keluarga pasien.
"Kemudian kita harapkan teman-teman surveilens di bawah untuk memotivasi kembali keluarga karena kontak langsung ke keluarga, karena harus segera diswab," tandasnya.
Sebelumnya 7 juni 2020 lalu, belasan keluarga pasien datang menjemput paksa PDP di RSUD Kota Baubau. Keluarga yang datang bahkan sempat mengancam akan membakar RSUD dan mengakibatkan seorang perawat pasien COVID-19 pingsan.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Haerani Hambali