Polisi Periksa Warga Kota Medan yang Dikeroyok Dua Pemuda, Ini Pengakuannya

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Senin, 03 Oktober 2022  /  10:01 pm

Korban penganiayaan (memegang surat) ketika berada di Mapolrestabes Medan didampingi tim kuasa hukumnya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang menimpa korban bernama Dicki Candra warga Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kuasa hukum Dicki Candra, Paul J Tambunan dari Kantor Hukum Biro Bantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu (BBH PBB) Provinsi Sumatera Utara, menegaskan itu ketika dikonfirmasi awak media di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Medan, Senin (3/10/2022).

"Jadi, klien kami (Dicki Candra) mengadukan dua orang abang-beradik berinisial V dan D. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap Dicki," kata Paul Tambunan.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Pukat Banting I, berdekatan dengan kediaman korban, tepatnya Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mobil Pajero Sport di Jalan Tol Bawa 20 Kg Sabu

"Korban dikeroyok oleh keduanya dan aksi itu gerakan oleh kamer CCTV yang berada di seputaran lokasi. Selain itu, banyak juga saksi yang melihat kejadian itu. Hari ini, penyidik menindaklanjuti laporan kami dan memeriksa sejumlah saksi dari korban," tambahnya.

Selain itu, diakui Paul bahwa laporan itu awalnya dibuat di Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan nomor laporan LP/B/1506/VIII/2022/SPKT Polda Sumatera Utara, Kamis 25 Agustus 2022.

"Jadi, saat ini sudah dilimpahkan Polda Sumatera Utara ke Polrestabes Medan dan saat ini telah ditindaklanjuti. Kami berharap dalam perkara ini, Kapolrestabes Medan, Kasatreskrim bisa melihat perkara ini dan dapat melakukan penyelidikan dengan Presisi," terangnya.

Sedangkan Dicki Candra ketika ditemui awak media membenarkan, jika penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Iya, tadi penyidik atau juru periksa menanyakan mengenai perkara ini. Ditanyakanya apakah benar dianiaya, lalu saya bilang ada saksi yang melihat dan ada rekaman CCTV," ungkap Dicki.

Selanjutnya, Dicki pun berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang telah menganiayanya secara sadis itu.

"Kepala saya dipukuli keduanya, sakit kali sewaktu kejadian itu. Saya dituduh keduanya sebagai preman dan meminta uang. Padahal, saya tidak pernah meminta uang kepada mereka. Saya juga bukan preman, boleh bang tanya kepada kepala lingkungan disana, saya bukan preman," terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku bahwa laporan pelapor sudah diterima.

"Iya, laporan itu merupakan limpahkan dari Polda Sumatera Utara. Saat ini sudah kami tindaklanjuti dan memeriksa sejumlah saksi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, insiden penganiayaan terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Selain menimpa Dicki Candra, Usop Suripto juga menjadi korban penganiayaan di lokasi dan tempat yang sama.

Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh dua orang bernama Wiliam Charles dan David Nicolas. Keduanya telah diamankan, akan tetapi satu orang yang menjadi dalangnya berinisial V dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan.

Informasi yang dihimpun, insiden ini awalnya dipicu dari V yang memarkirkan mobil di tempat usaha Usop. Lalu ditegur oleh pemuda setempat bernama Dicki. Diduga tidak senang ditegur, V lalu memanggil adiknya bernama David. Kemudian keduanya menyerang Dicki.

Saat mereka berseteru, datanglah Usop Suripto bersama temannya bernama Dedek berniat melerai ketiganya. Akan tetapi, di saat itu juga, David pergi memanggil Wiliam.

Di saat itu jugalah Wiliam datang membawa dua buah pedang. Usop kemudian membujuk Wiliam agar jangan berseteru. Karena tidak terima dilerai ditegur begitu, Wiliam langsung membacok dengan pedangnya.

Baca Juga: Pengacara Minta Laporan Dugaan Pencabulan Dihentikan Polisi, Ini Sebabnya

Setelah diserang, Usop menangkis pedang itu dan mengenai tangannya. Mendapati perlakuan begitu, korban pergi mencari batu agar pelaku pergi. Akan tetapi, David malah mengacungkan pistolnya kearah korban.

Lalu korban yang ketakutan langsung lari kerumah dan mengambil besi. Akan tetapi, bukannya takut, Wiliam langsung mendatangi korban dan membacok korban dengan pedang yang dibawanya itu, korban berusaha menangkis, tapi dia terjatuh.

Di saat itu jugalah Wiliam membacoki korban, dan mengenai wajah, tangan serta tubuhnya. Beruntung, di saat itu juga ada warga yang melerai dan mengamankan ketiga pelaku itu. Akan tetapi, polisi telah melepaskan V karena disebut tidak bersalah. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin