Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 21 Desember 2020  /  2:13 pm

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho saat mengecek personel pengamanan Natal. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Perayaan Natal tinggal menghitung hari lagi. Pihak kepolisian pun mulai melakukan langkah-langkah pengamanan untuk menyambut hari raya umat nasrani itu.

Di Muna, pihak kepolisian menerjunkan sedikitnya 70 personil ditambah TNI dan instansi terkait. Personil pengamanan akan disebar pada gereja-gereja di dalam kota, pelabuhan, bandara dan tempat-tempat wisata.

"Personel sudah kami ploting lokasi pengamanannya," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (21/12/12).

Untuk pengamanan di pelabuhan, terus diperketat. Hal tersebut dikarenakan, akan ada kepadatan arus mudik yang bertepatan dengan cuti bersama. Begitu juga dengan tempat wisata, akan ada pembatasan jumlah pengunjung.

Baca juga: Ular Piton dan King Kobra Berkeliaran di Pemukiman Warga Pacitan

Bukan saja itu, pengamanan akan dilanjutkan hingga pergantian malam tahun baru. Polisi sama sekali tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian. Bila ditemukan, polisi akan menindakinya.

"Satu pun izin tidak kami keluarkan. Kami berharap ini bisa dimaklumi," ujarnya.

Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran COVID-19, Debby mengimbau agar jemaat saat menggelar ibadah di gereja tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, mencuci tangan pada air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Kita sudah imbau pada pengurus gereja untuk tetap mematuhi Prokes," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali