Polres Kolaka Utara Pasang Police Line Depan Gua Tengkorak
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 12 Januari 2021 / 6:53 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang police line di mulut Gua Tengkorak yang terletak di Desa Lawolo, Kecamatan Ngapa, Selasa (11/1/2021).
Hal tersebut dilakukan usai menerima laporan dari Anggota Tamalaki Patowonua dan Dewan Adat Patowonua (DAP) pada Jumat (8/1/2020) lalu, terkait dugaan penggalian benda-benda bersejarah di beberapa gua di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan metal detektor oleh sekelompok orang.
Anggota Personil dari Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu. Alamsyah Nugraha, STK bergerak cepat memantau langsung kondisi salah satu gua yang diduga telah dilakukan penggalian benda-benda bersejarah.
Tidak hanya memantau, pihak Satreskrim juga memasang police line di mulut Gua Tengkorak.
Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan, pemasangan police line di depan Gua Tengkorak merupakan salah satu tindakan penyidik dari Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perusakan dan penggalian benda-benda bersejarah di lokasi cagar budaya.
Baca juga: Honor Petugas Kebersihan di Muna Naik Rp 250 Ribu
"Makanya, kita pasang police line untuk menjaga status gua, agar tidak ada orang yang masuk ke dalam gua untuk melakukan penggalian tanpa izin dari pemerintah setempat," terang Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).
Dari beberapa gua yang dilaporkan, telah dilakukan penggalian oleh sekelompok orang, namun baru Gua Tengkorak yang dipasang police line.
"Kemarin kami berencana ke Gua Datu, hanya dari pemeriksaan yang telah kami lakukan belum ada bukti yang mengarah ke Gua Datu tersebut," jelasnya.
Tidak hanya gua, kata Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan mereka juga diduga melakukan penggalian di beberapa lokasi perkebunan milik warga.
"Terkait penggalian di kebun-kebun warga, kemarin kami sudah lakukan periksaan terhadap seorang pemilik kebun dan hari ini juga kami jadwalkan pemeriksaan untuk pemilik kebun lainnya," ungkapnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha