Dua Desa di Muna Tuntas Laksanakan Pilkades PAW, Dua Berproses dan Satu Buka Pendaftaran Ulang

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 15 Februari 2026
0 dilihat
Dua Desa di Muna Tuntas Laksanakan Pilkades PAW, Dua Berproses dan Satu Buka Pendaftaran Ulang
Tim desk Pilkades Kabupaten Muna bersama Kades Wadolao terpilih. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergatian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Muna mulai berlangsung "

MUNA, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergatian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Muna mulai berlangsung.

Dari lima desa yang melaksanakan, dua diantaranya yakni, Desa Matombura, Kecamatan Bone dan Wadolao, Kecamatan Marobo telah tuntas dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) dan Sabtu (14/2/2026).

Kemudian, dua desa yakni, Wantiworo, Kecamatan Parigi dan Lagasa, Kecamatan Duruka sementara proses musyawarah dusun untuk menentukan tokoh perwakilan pemilih.

Baca Juga: Link Video Viral Mahasiswi KKN 13 Menit Bikin Geger, Sempat Sewa Rumah Warga jadi Posko

Sedangkan, Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, saat ini masih dalam proses pendaftaran ulang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang disebabkan dua Balon mengundurkan diri.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, dua desa yang melaksanakan pemilihan, telah menetapkan kades terpilih.

Desa Matombura, dua calon kades yang bertarung yakni, La Dae dan La Sarimu dengan jumlah pemilih 66 orang. Pemilihan dimenangkan oleh La Sarimu dengan perolehan suara 39. Sedangkan, La Dae hanya 29 suara.

Kemudian di Desa Wadolao, tiga pasang calon yang bertarung yakni, Jasni, Samsul dan La Ode Zaenu Muslihu dengan total pemilih 59 orang.

Pemilihan dimenangkan oleh Jasni yang merupakan istri Kades Wadolao, La Ode Marulah yang tewas dibunuh oleh kakaknya, LA tahun 2023 lalu dengan perolehan suara 42. Sedangkan, Samsir hanya meraih 10 suara dan La Ode Zaenu meraih 7 suara.

"Pemilihan berjalan aman dan lancar. Calon menerima hasil," kata Fajar, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: Adios Soroti Akses Jalan saat Resmikan SDN 3 Jaya Bakti di Buton Selatan

Fajar menerangkan, untuk Desa Wantiworo dan Lagasa masih akan menentukan perwakilan calon pemilih melalui musyawarah dusun.

Lalu, Desa Masalili, pendaftaran Balon diperjanjang selama 15 hari yang dimulai sejak 13 Februari 2026 lalu.

"Pendaftaran diperpanjang, karena jumlah calonnya awalnya tinggal 1 orang, duanya mengundurlan diri," tandasnya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga