Polresta Kendari Kubur Dua Ton Miras Tradisional dan Ratusan Botol Alkohol Bermerek

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 14 Juni 2024  /  2:29 pm

Minuman keras tradisional dan minuman alkohol bermerek dimusnahkan oleh Polresta Kendari. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional dan ratusan botol alkohol bermerek, dengan cara dikubur ke dalam tanah, Jumat (14/6/2024).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Ari Tri Yunarko, menyatakan bahwa dalam operasi Pekat Anoa tahun ini, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras bermerek dan lebih dari dua ton miras tradisional jenis arak. Miras-miras tersebut disita dalam jeriken 25 liter.

Operasi Pekat Anoa berlangsung selama dua minggu, dengan hasil sitaan sebanyak 329 botol miras bermerek dan 2.040 liter atau lebih dari dua ton miras tradisional. Barang bukti ini kemudian dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam galian yang telah disiapkan.

Proses pemusnahan dilakukan oleh petugas kepolisian yang satu per satu menuangkan miras ke dalam kubangan sedalam tiga meter. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Latpra Operasi Pekat Anoa 2024, Polda Sultra Bakal Libas Praktek Prostitusi dan Judi hingga Premanisme

Baca Juga: Sasaran Operasi Pekat Anoa 2024 Polda Sulawesi Tenggara, Intai Peredaran Gelap Narkoba, Prostitusi hingga Premanisme

Kapolresta Kendari menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Miras sering kali menjadi akar permasalahan, pelanggaran, dan tindak kejahatan di Kota Kendari, sehingga perlu ditindak tegas.

Kegiatan pemusnahan miras ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kota Kendari, dan mendukung upaya kepolisian untuk memberantas miras. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS