Prediksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Pilkada 2024 Mengerucut 3 Nama

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Selasa, 06 Agustus 2024  /  2:29 pm

Prediksi tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Pilkada 2024, kiri, pasangan Marlin-Timber (Samaki). Tengah, pasangan Nur Rahman-Jumardin (NR-Maju), kanan pasangan Anton-Abbas (Andalanku Hadir). Foto: Ist.

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara sementara ini mengerucut ke tiga nama jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Tiga nama balon Bupati dan Wabup Kolaka Utara 2024 tersebut berdasarkan dukungan partai politik (parpol) pemilik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara periode 2024-2029.

Prediksi tiga balon tersebut, berdasarkan peta dukungan parpol peraih kursi legislator Kolaka Utara hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 baik dalam bentuk surat tugas maupun rekomendasi yang sudah diterbitkan sejauh ini.

Sedikitnya tujuh parpol di Kolaka Utara memiliki perwakilan di legislatif yakni NasDem, PKB, PDIP, Demokrat, Gerindra, PPP, Golkar, dan PBB.

Partai NasDem memberikan surat dukungan kepada mantan Bupati Kolaka Utara periode 2017-2022, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH sebagai bakal calon Bupati Kolaka Utara 2024 pada Sabtu (8/6/2024) lalu.

Surat rekomendasi tersebut diberikan oleh Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem, Willy Aditya, di NasDem Tower, Kota Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kolaka Utara, Zakaria Bakrie dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membenarkan penyerahan rekom Partai NasDem ini.

"Rekomendasi memang sudah di tangan pak NR. Beliau juga diberi kewenangan untuk mencari wakil," kata Zakaria.

"Siapapun yang menjadi pasangannya, kalau sudah ada kecocokan dan mendapat persetujuan DPP NasDem. Maka keputusan tersebut harus kita jalankan," lanjutnya.

NR atau Nur Rahman juga telah mengantongi surat dukungan dari Partai Demokrat. SK ini diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Syaraswati Samiun dan Rasyid Mangura Bakal Deklarasi Maju Pilkada Buton

Meski ada dinamika, kata Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA, namun setelah putusan DPP keluar, semua kader mesti tegak lurus.

"Saya yakin beliau ini akan memenangkan pilkada pada 27 November 2024 nanti, apa lagi Kabupaten Kolaka Utara basis kemenangan Partai Demokrat," ujarnya.

Selain mengantongi dua surat mandat dari dua partai, Nur Rahman mantap memilih Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Utara, H. Jumardin, S.E sebagai wakilnya pada Pilkada 2024.

Di atas kertas, bakal pasangan calon (paslon) Nur Rahman - Jumardin (NR-JM)  sudah mencukupkan syarat calon usungan parpol atau koalisi parpol di Pilkada Kolaka Utara 2024 yakni minimal 5 kursi dari total 25 kursi DPRD Kolaka Utara.

NasDem-Demokrat telah mengantongi total 9 kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai NasDem 6 kursi ditambah Demokrat 3 kursi perwakilan.

Beberapa waktu lalu, bakal calon Bupati Kolaka Utara, Sumarlin Majja, S.E juga resmi menerima surat rekomendasi dari DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara.

Pengusaha sukses asal Kolaka Utara ini menerima rekom bersama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna, Kolaka, Konawe Selatan, Buton Utara dan Baubau.

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan Selasa (9/7/2024) di Hotel Grand Whiz Simatupang Jakarta Selatan (Jaksel).

Sebagai mana diberikan Telisik.id sebelumnya, dalam serah terima tersebut, Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar menyampaikan bahwa rekomendasi ini bukti bahwa Partai Gerindra mensupport niat calon bupati untuk tampil di Pilkada November nanti.

"Rekomendasi ini merupakan tahap awal Partai Gerindra untuk mendukung bakal calon kepala daerah yang siap dan berpotensi maju dalam pilkada kabupaten di Sulawesi Tenggara," katanya.

Tidak hanya Gerindra, bakal paslon Marlin-Timber ini juga telah memperoleh surat mandat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPC PPP Kolaka Utara, Mustamrin, membenarkan rekomendasi yang dikeluarkan DPP untuk balon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Sumarlin-Timber.

"Iya rekomendasi telah keluar untuk Pak Sumarlin, namun belum SK B1 KWK. Rekomendasi untuk mencari partai koalisi," terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Dengan kondisi tersebut, bakal paslon Sumarlin-Timber (Samaki) juga telah  mencukupkan syarat calon usungan parpol di Pilkada Kolaka Utara 2024 yakni minimal 5 kursi dari total 25 kursi DPRD Kolaka Utara.

Gerindra-PPP memperoleh 5 kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Gerindra 3 kursi ditambah PPP 2 kursi perwakilan.

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara yang juga telah mendapat surat mandat parpol yakni Anton-Abbas (Andalanku Hadir).

Pasangan ini resmi menerima rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dukungan dalam bentuk rekomendasi diserahkan oleh pimpinan DPP PKB kepada pasangan Anton-H Abbas di DPP PKB di Jakarta, Senin (29/7/2024) lalu.

Baca Juga: Farid Bachim Tegaskan PDIP Buton hanya mengusung Pasangan H Naane dan H Akalim

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani menyatakan, setelah melalui berbagai pertimbangan politik, DPP PKB memberikan dukungan kepada Anton-H Abbas.

"Pasangan ini merupakan duet ideal di Pilkada Kolaka Utara. Keduanya memiliki elektabilitas yang baik untuk bertarung di Pilkada Kolaka Utara," kata Jaelani, sebagaimana diberitakan Telisik.id sebelumnya.

Ketua DPC PKB Kolaka Utara, Muhammad Syair menuturkan, salah satu pertimbangan duetnya kedua politisi PDIP dan PKB yakni adanya kesamaan visi misi antara H. Anton dan H. Abbas khususnya masa depan pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.

"Jadi konsep kedua tokoh ini sudah ketemu. Ternyata pengamatan DPP PDIP dan PKB terkait duet kedua tokoh ini, juga sudah hampir ketemu. Tinggal menunggu waktu sajalah," urainya.

Selain PKB, Anton-Abbas juga telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Penyerahan surat mandat tersebut dibenarkan Sekertaris DPC PDIP Kolaka Utara, Nasir Banna.

"Benar, Pak H. Anton dinda," jawabnya singkat.

Dengan komposisi parpol pendukung, maka bakal paslon Anton-Abbas juga telah mencukupi syarat calon usungan parpol di Pilkada Kolaka Utara 2024.

PDIP dan PKB memperoleh 9 kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024, PDIP 4 kursi ditambah PKB 5 kursi perwakilan.

Komposisi parpol pendukung dapat saja bertambah mengingat Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang masing-masing memiliki 1 perwakilan di DPRD Kolaka Utara belum memberikan rekomendasi kepada siapapun. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS