KPU Tetapkan Sarlinda Mokke Sebagai Calon PAW Endang di DPRD Sultra

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
KPU Tetapkan Sarlinda Mokke Sebagai Calon PAW Endang di DPRD Sultra
Calon PAW Muh Endang di DPRD Sultra, Sarlinda Mokke (pakai kacamata). Foto: Ist.

" Hasil verifikasi tersebut telah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sultra untuk tindaklanjut peresmian dan pengangkatan yang bersangkutan "

KENDARI, TELISIK.ID - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sultra, Muh Endang telah diverifikasi KPU.

Berdasarkan verifikasi KPU Sultra, Sarlinda Mokke ditetapkan sebagai pengganti Muh Endang di DPRD Provinsi.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menerangkan, Sarlinda Mokke adalah Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Demokrat, peraih suara terbanyak berikutnya dan memenuhi syarat sebagai calon PAW Muh Endang sebagai anggota DPRD Sultra.

"Hasil verifikasi tersebut telah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sultra untuk tindaklanjut peresmian dan pengangkatan yang bersangkutan," paparnya, Rabu (7/7/2021).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Mustari menerangkan, hasil verifikasi KPU telah masuk ke sekretariat dewan dan selanjutnya dibuatkan surat keputusan untuk diteruskan ke Gubernur Ali Mazi.

Setelah itu, Gubernur Ali Mazi bakal mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan Sarlinda Mokke sebagai PAW Endang untuk selanjutnya dilantik.

"Mudah-mudahan suratnya hari ini ditandatangani oleh ketua DPRD untuk diantarkan ke gubernur," terang Mustari saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, kata dia, yang akan disampaikan ke Gubernur Sultra yakni nomor urut dua suara terbanyak setelah Muh Endang.

"Yang pasti itu nomor urut dua, kalau bermasalah berarti nomor urut tiga dan seterusnya, dan seterusnya," pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Kendari Keluarkan SE PPKM Mikro, Berikut 13 Aturannya

Baca Juga: Konsorsium Tolaki Mepokoaso Tolak Penetapan Dewan Kebudayaan Provinsi Sultra

Berikut urutan peringkat perolehan suara sah Caleg dari Partai Demokrat Dapil Sultra dua Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana:

Peringkat 1, Muh Endang SA (15.437 suara), telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Prov Sultra karena ditetapkan sebagai Peserta Pilkada Konsel 2020

Peringkat 2, Sarlinda Mokke (5.852 suara).

Peringkat 3, S Budhi Prasodjo (935 suara).

Peringkat 4, Arifin DR (588 suara).

Peringkat 5, Darwis Akkas (496 suara).

Peringkat 6, Suciati Wekoila (179 suara).

Peringkat 7, Muh Ramsy Salo (159 suara).

Peringkat 8, Juniatin (155 suara). (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga