Profil Yudian Wahyudi: Kepala BPIP di Balik Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka, Pernah Larang Cadar

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 15 Agustus 2024  /  8:43 pm

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, kembali menjadi sorotan publik setelah aturan larangan Hijab hebohkan publik. Foto: Repro Kumparan

JAKARTA, TELISIK.ID - Larangan penggunaan jilbab bagi perempuan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Negara (IKN) yang diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) panen kecaman.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan larangan bagi perempuan anggota Paskibraka yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab selama prosesi upacara kenegaraan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Penyeragaman pakaian Paskibraka diatur melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024 yang diterbitkan BPIP. Dalam surat edaran tersebut, tidak ada opsi bagi perempuan anggota Paskibraka untuk mengenakan jilbab, yang memicu reaksi dari berbagai kalangan.

Yudian Wahyudi menyatakan bahwa pelepasan jilbab ini dilakukan secara sukarela oleh anggota Paskibraka, berdasarkan tanda tangan mereka di dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan yang mengatur pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Beberapa Orang PBNU Bernafsu Cawe-Cawe ke PKB

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” ucap Yudi, dilansir dari antaranews.com, Kamis (15/8/2024).

Menurut Yudian, kebijakan ini lahir dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh Presiden Soekarno sejak awal dibentuknya Paskibraka. Ia menegaskan bahwa BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi, serta bertujuan untuk menjaga nilai-nilai keseragaman dalam upacara kenegaraan.

“Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhineka Tunggal Ika,” ucap dia.

Mengutip dari Tempo, Yudian Wahyudi bukanlah sosok baru dalam dunia pendidikan dan kebijakan yang kontroversial. Pria kelahiran Balikpapan pada 17 April 1960 ini sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Sebelum menempuh pendidikan tinggi, Yudian adalah lulusan Pondok Pesantren Tremas, Pacitan, pada tahun 1978. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta, yang ia selesaikan pada tahun 1979.

Yudian menyelesaikan pendidikan sarjananya di UIN Sunan Kalijaga pada Jurusan Peradilan Agama dan lulus pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Jurusan Islamic Studies dan meraih gelar tersebut pada tahun 1993 di universitas yang sama.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Desain Istana Garuda di IKN dengan 13 Bangunan Utama

Pada tahun 2002, Yudian memperoleh gelar doktor di bidang yang sama, namun kali ini dari McGill University di Kanada. Saat menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian juga pernah membuat kebijakan yang kontroversial, yaitu melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi di kampus Islam tersebut.

Kebijakan ini dituangkan di dalam Surat Keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar yang diterbitkan pada 20 Februari 2018. Kebijakan tersebut sempat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan mahasiswa.

Yudian beralasan bahwa pelarangan cadar bertujuan untuk menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Sunan Kalijaga serta memudahkan proses belajar mengajar di kampus.

Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan adanya penggunaan joki saat ujian oleh mahasiswi yang bercadar, karena identitas mereka sulit diverifikasi. Kendati begitu, kebijakan ini akhirnya dicabut setelah menuai banyak kritik, meski belum genap satu bulan diberlakukan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS